, Palu – Upaya Palu untuk menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya tampaknya belum membuahkan hasil.

Penambangan ilegal di kawasan tersebut justru semakin marak. Jika sebelumnya para penambang bekerja secara manual, kini mereka menggunakan alat berat untuk membuka lahan.

Pada Jumat (20/09) , alat berat jenis excavator dilaporkan digunakan untuk membuka akses jalan menuju area PETI di tambang lama dekat Sungai Pondo, Kelurahan Poboya.

Area ini termasuk dalam konsesi PT Citra Palu Minerals (), yang saat ini tengah diklaim oleh warga.

“Masih banyak aktivitas PETI di sana, terutama di bantaran Sungai Pondo. Biasanya mereka bekerja secara manual, tapi itu ada alat berat. Mungkin mereka menyewanya,” kata seorang sumber, Senin (23/09/2024).

BACA JUGA  Pembelajaran Tatap Muka Harus Menerapkan Prokes Ketat

Menanggapi informasi ini, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, mengaku belum menerima laporan resmi terkait penggunaan alat berat tersebut.

“Saya belum tahu sama sekali soal alat berat di sana. Kami akan segera mengecek anggota di lapangan untuk memastikan informasi ini,” ujar Barliansyah.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan memverifikasi kebenaran laporan tersebut sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.

“Kami akan cek dulu kebenarannya sebelum mengeluarkan pernyataan lebih lanjut,” tambahnya.

Ia juga menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk memeriksa situasi di lapangan.

“Jika terbukti ada alat berat ilegal beroperasi di area IUP , kami akan mengambil tindakan hukum,” tegas Barliansyah melalui pesan .

Sebelumnya, Palu gencar melakukan sosialisasi kepada para pelaku PETI di Kelurahan Poboya.

BACA JUGA  Kisah Robert Oppenheimer, Sosok yang Menginspirasi Film Epik Oppenheimer

Sosialisasi ini berlangsung di beberapa lokasi, termasuk bantaran sungai, tambang lama, dan wilayah Vavolapo yang merupakan bagian dari konsesi PT Citra Palu Minerals ().

juga memasang spanduk berisi imbauan kepada para penambang ilegal untuk segera meninggalkan lokasi.

Pada wawancara akhir bulan lalu, Kapolresta Palu berjanji akan menindaklanjuti sosialisasi dengan penertiban secara humanis yang direncanakan dilakukan sekitar bulan September. Namun, hingga kini, langkah-langkah penertiban tersebut belum terlihat.