, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon dan wakil wali , Senin (23/9/) malam. 

Penetapan nomor urut pasangan calon tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut.

Dari hasil pengundian nomor urut, pasangan Hidayat-Andi Nur memperoleh nomor urut 1, pasangan -Liliana Muhidin memperoleh nomor urut 2, dan pasangan  Muhammad -Rizal memperoleh nomor urut 3.

Pengundian nomor dipimpin langsung oleh Ketua KPU , Idrus  didampingi komisioner serta disaksikan langsung oleh seluruh partai pengusung dan pendukung yang turut hadir.

BACA JUGA  16 Incumbent DPRD Kota Palu yang Dipastikan Duduk Kembali

Turut hadir seluruh komisioner yang menyaksikan rangkaian prosesi pengundian dan penetapan nomor urut.