, – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan (Kesbangpol) , Ansar Sutiadi, dan Kepala Ketenagakerjaan Cabang Palu, Samsurizal, menandatangani perjanjian kerjasama untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petugas penyelenggara Pilkada Kota Palu tahun 2024.

Penandatanganan ini berlangsung pada Rabu, 25 September 2024, di Kantor Kesbangpol Palu.

Dalam perjanjian ini, Kesbangpol Palu akan menanggung iuran Ketenagakerjaan untuk 4.903 penyelenggara adhock Pilkada, yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

, Idrus, bersama Komisioner KPU Palu, Haris Lawisi, Sekretaris KPU Palu, Aslam Adigama, dan para PPK dari 8 kecamatan turut hadir dalam acara ini.

, Idrus, mengungkapkan bahwa penandatanganan ini telah lama dinantikan oleh para penyelenggara adhock.

, perjanjian ini adalah hasil komunikasi intensif antara KPU dan Pemkot Palu melalui Badan Kesbangpol.

“Setelah melewati berbagai komunikasi dengan Pemda, akhirnya anggaran untuk jaminan ini dapat dialokasikan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Idrus.

BACA JUGA  Bawaslu Kota Palu Matangkan Persiapan Pengawasan Pungut Hitung Suara Pilkada 2024

Ia menambahkan bahwa kesepakatan tersebut dapat terwujud berkat adanya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah mencantumkan alokasi anggaran untuk jaminan ketenagakerjaan.

“Dalam NPHD, salah satu alokasi anggarannya harus memuat jaminan ketenagakerjaan yang dibiayai melalui APBD,” jelas Idrus.

Ansar Sutiadi, Kepala Badan Kesbangpol Palu, juga berperan aktif dalam memastikan jaminan ini terealisasi.

Ia mengambil langkah progresif dengan merevisi NPHD agar jaminan ketenagakerjaan untuk 4.903 petugas Pilkada bisa dicakup, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kesbangpol yang telah proaktif menjalankan edaran dari Kemendagri,” tambah Idrus.

Kepala Ketenagakerjaan Palu, Samsurizal, menyatakan rasa terima kasihnya atas kerjasama ini.

Ia mengungkapkan bahwa kesepakatan ini terbentuk setelah melalui berbagai dinamika terkait regulasi.

BACA JUGA  Taslim-Asgar Klaim Kuasai Dukungan Warga Bungku Timur di Pilkada Morowali

“Kesepakatan ini bisa tercapai setelah terbitnya surat dari Kemendagri kepada kepala daerah,” jelasnya.

Samsurizal juga menjelaskan bahwa jaminan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi para penyelenggara Pilkada, meskipun harapannya adalah tidak ada insiden yang memerlukan klaim jaminan tersebut.

Jaminan kecelakaan kerja akan melindungi mereka dari rumah hingga kembali ke rumah, dan jika terjadi kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya perawatan. Untuk kasus kematian, klaim bisa mencapai hingga Rp42 juta.

Ia menambahkan bahwa masa berlaku kepesertaan ini akan berlangsung selama empat bulan, hingga Desember 2024. Setelah masa tugas berakhir, peserta dapat memperpanjang jaminan secara mandiri.

“Masa kepesertaan berlangsung selama empat bulan, namun bisa dilanjutkan secara mandiri setelah itu,” jelas Samsurizal.

Saat ditanya tentang kemungkinan peserta yang memiliki dua keanggotaan BPJS, Samsurizal menegaskan bahwa hal itu diperbolehkan jika tugas mereka berbeda, misalnya sebagai Ketua RT dan sebagai anggota KPPS.

“Pekerjaan sebagai penyelenggara Pilkada berbeda dengan tugas sebagai Ketua RT, jadi keanggotaan ganda diperbolehkan karena pekerjaan yang dijalani berbeda,” katanya.

BACA JUGA  Taslim-Asgar Ali Terima Dukungan Warga Lamberea untuk Lanjutkan Kepemimpinan Morowali

Ansar Sutiadi menegaskan bahwa pemberian jaminan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan demokrasi berkualitas.

Ia juga menjelaskan bahwa anggaran untuk jaminan ini diambil dari pengembalian dana NPHD yang sebelumnya dialokasikan untuk calon perseorangan dan pengajuan awal lima pasangan calon. Namun, karena hanya ada tiga pasangan calon yang mendaftar, sisa anggaran tersebut digunakan untuk jaminan kerja.

“Pengembalian dana digunakan untuk jaminan kerja ini,” ujar Ansar.

Ia berharap agar KPU Palu dan para penyelenggara Pilkada adhock dapat bekerja keras untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang.

“Indikator keberhasilan Pilkada 2024 adalah meningkatnya partisipasi pemilih,” tutupnya.

Ansar menambahkan bahwa kemampuan anggaran jaminan kerja bisa ditingkatkan jika terjadi sengketa atau pemungutan suara ulang.