, Palu – Pelaksana Harian (Plh) Wali , Irmayanti Pettalolo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara Palu Communication Transmission Exercise atau Latihan Transmisi Komunikasi yang berlangsung di Hotel Santika, Rabu (25/09/).

Kegiatan ini digelar sebagai hasil kerja sama antara Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam sambutannya, Irmayanti menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting bagi yang memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana alam.

“Kita tidak bisa pungkiri bahwa adalah kota yang sangat rentan terhadap Gempa Bumi, Tsunami, hingga Likuefaksi,” ujar Irmayanti.

Menurut Irmayanti, pemilihan Kota Palu sebagai lokasi pelaksanaan latihan transmisi komunikasi ini sangat tepat, mengingat peristiwa bencana besar yang pernah melanda kota ini enam tahun lalu, pada 28 September 2018, telah memberikan pelajaran penting bagi dan masyarakat setempat.

“Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami semua, baik maupun seluruh masyarakat, bahwa dengan kondisi wilayah yang rawan bencana, kita harus selalu siap siaga dalam menghadapi ancaman tersebut,” lanjutnya.

BACA JUGA  DPD PKS dan NasDem Siap Bermitra Dengan Pemkot

Latihan Transmisi Komunikasi ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 25 hingga 26 September , dan bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat Kota Palu dalam . Irmayanti berharap bahwa kolaborasi antara JICA, BMKG, dan BNPB dapat terus berlanjut demi meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana.

“Saya berharap, kita semua yang hadir di sini dapat membangun koordinasi dan kerja sama yang baik, sehingga ketika bencana terjadi, kita sudah siap menghadapinya,” harapnya.

Di akhir sambutannya, Irmayanti menekankan pentingnya kesiapan dan masyarakat, meskipun bencana bukan sesuatu yang diinginkan.

“Kita berdoa semoga bencana tidak terulang, namun alangkah bijaknya jika kita mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.

BACA JUGA  ATR/BPN Diminta Transparan Soal Biaya Urus Sertifikat Tanah