, Palu – Plh Wali , , mendampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Idayanti Pandan, dalam kunjungan kerja ke Kelurahan Pantoloan Boya, Kamis (26/9/).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung Industri Kecil Menengah (IKM) Mawardi yang memproduksi kain tenun bercorak Kelor, khas .

Dalam sambutannya, Plh. Wali Kota menyambut rombongan DWP Pengayoman Kemenkumham RI dengan hangat, “Selamat datang di , yang dikenal dengan julukan kota lima dimensi. Silakan nanti menikmati aneka ragam kulinernya.”

Atas nama Pemerintah Kota Palu, Plh. Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada rombongan DWP yang telah menyempatkan waktu untuk mengunjungi salah satu IKM di Kelurahan Pantoloan Boya.

BACA JUGA  UIN Datokarama dan KP2MI Sepakati Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran

Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar .000 IKM yang telah dibina oleh Pemerintah Kota Palu, dan IKM Mawardi Pantoloan Boya merupakan salah satunya.

“IKM ini memproduksi tenun bercorak batik kelor, sebuah produk unggulan dari Kota Palu. Salah satu IKM yang memproduksi tenun corak kelor ini ada di Pantoloan Boya dan harus terus dibina. Mereka masih menggunakan cara tradisional yang semakin langka, tapi insyaallah kami akan terus mempertahankannya,” ungkap Plh. Wali Kota.

Irmayanti juga menambahkan bahwa produk lokal Kota Palu terus dikembangkan pemasarannya melalui aplikasi SanguPalu yang dikelola oleh pemerintah setempat.

BACA JUGA  Fakta Menarik Google Gemini AI yang Diklaim Mampu Menyaingi ChatGPT

Ia berharap kunjungan DWP Pengayoman Kemenkumham ini akan memberikan kesan dan berharap adanya masukan atau saran terkait di Kota Palu.

“Mungkin ada hal-hal yang bisa kami perbaiki dalam ,” katanya.

Plh. Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar kunjungan ini dapat memotivasi para ibu pengrajin di Pantoloan Boya.

“Kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan kedepannya bisa lebih baik lagi. Kami berharap ini bukan kunjungan pertama dan terakhir, tetapi akan berlanjut di masa mendatang,” tutup Irmayanti.

BACA JUGA  Dua Balita Berpotensi Stunting di Kota Palu Dapat Santunan dari Kejati Sulteng