Madika, – Penjabat Bupati , Yusman Mahbub, merespons pernyataan anggota DPRD , Putra Bonewa, yang menyoroti pembelian mobil mewah seharga lebih dari Rp800 juta yang diduga melanggar hukum.

“Semua ada aturannya, bukan sekadar pencitraan,” kata Yusman Mahbub kepada wartawan di gedung DPRD Morowali, Senin siang (30/9/2024).

Yusman menambahkan, DPRD baru saja membentuk alat kelengkapan, dan mekanisme tersebut dapat digunakan jika ada kesalahan yang dilakukan oleh .

“Jika memang ada kesalahan besar dari Pemda, ada Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Putra Bonewa menyatakan bahwa DPRD akan membentuk terkait pembelian rumah dan mobil Alphard oleh Pemerintah .

BACA JUGA  Cegah Penularan Antraks, Pemrov Sulteng Perketat Pengawasan Distribusi Hewan Ternak

Putra mengungkapkan bahwa pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada 10 Oktober 2023, disepakati renovasi mess Pemda di . Namun, dalam APBD 2024 justru muncul alokasi untuk pembelian mess baru senilai Rp14 miliar. Hingga April 2024, telah membayarkan tahap pertama sebesar Rp9 miliar.

Ia juga menyoroti pembelian mobil yang tidak dibahas di DPRD dan melebihi batas harga yang ditetapkan sebesar Rp800 juta.

“Karena pengadaan mobil Alphard dan pembelian rumah senilai Rp14 miliar ini diduga melanggar hukum, maka harus ditindaklanjuti dengan membentuk Pansus,” ujar Putra Bonewa.

BACA JUGA  107 Mahasiswa Peroleh Beasiswa dari Pemkot Palu