Madika, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD pada Senin (7/10/2024).

Dalam rapat ini, pimpinan berbagai badan dan komisi DPRD Kota Palu ditetapkan, termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), serta Komisi A, B, dan C.

Arif Miladi dari Partai Golkar terpilih sebagai Ketua Bapemperda, didampingi Wakil Ketua Rustia Tompo dari .

Sucipto S. Rumu dari dipercaya memimpin Badan Kehormatan (BK), dengan Wakil Ketua Nanang dari Fraksi PKB.

Komisi A dipimpin oleh Irsan Satriya dari Fraksi Partai , dengan Ucu Susanto dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua, dan Moh. Haekal Ishak dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Sekretaris.

BACA JUGA  TMMD 2024 Dimulai, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Terpencil di Parigi Moutong

Komisi B diketuai oleh Rusman Ramli dari Fraksi , dibantu Wakil Ketua Nendra Kusuma Putra dari Fraksi Partai Golkar, dan Sekretaris Nasir Dg. Gani dari Fraksi PKB.

Komisi C dipimpin oleh dari Fraksi Partai Demokrat, didampingi Zet Pakan dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua, dan Andris dari Fraksi PKB sebagai Sekretaris.

Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kota Palu siap menjalankan tugas-tugas legislatifnya secara lebih terarah dan efisien.