DPRD Kota Palu Resmi Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Komposisinya
Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD pada Senin (7/10/2024).
Dalam rapat ini, pimpinan berbagai badan dan komisi DPRD Kota Palu ditetapkan, termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), serta Komisi A, B, dan C.
Arif Miladi dari Fraksi Partai Golkar terpilih sebagai Ketua Bapemperda, didampingi Wakil Ketua Rustia Tompo dari Fraksi Hanura.
Sucipto S. Rumu dari Fraksi PKS dipercaya memimpin Badan Kehormatan (BK), dengan Wakil Ketua Nanang dari Fraksi PKB.
Komisi A dipimpin oleh Irsan Satriya dari Fraksi Partai Hanura, dengan Ucu Susanto dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua, dan Moh. Haekal Ishak dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Sekretaris.
Komisi B diketuai oleh Rusman Ramli dari Fraksi PKS, dibantu Wakil Ketua Nendra Kusuma Putra dari Fraksi Partai Golkar, dan Sekretaris Nasir Dg. Gani dari Fraksi PKB.
Komisi C dipimpin oleh Abdurahim Nasar Al-Amri dari Fraksi Partai Demokrat, didampingi Zet Pakan dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua, dan Andris dari Fraksi PKB sebagai Sekretaris.
Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kota Palu siap menjalankan tugas-tugas legislatifnya secara lebih terarah dan efisien.
Tinggalkan Balasan