Dorong Inovasi Hijau, Palu Berpeluang Dapat Rp42 Miliar Dana Perubahan Iklim
Madika, Palu – Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, mengungkapkan bahwa Sulawesi Tengah akan menerima Dana Kompensasi Perubahan Iklim sebesar 2,8 juta USD (sekitar 42 miliar rupiah) dari pemerintah pusat pada tahun 2025.
Dana ini akan didistribusikan ke 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris 2015 untuk mengatasi perubahan iklim.
Untuk tahun 2024, lima provinsi akan menjadi penerima dana tersebut, termasuk Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Barat, dan Papua.
Dana ini dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan prioritas pada program pengurangan emisi dan deforestasi (REDD+).
Mutmainah Korona menekankan bahwa Pemerintah Kota Palu memiliki peluang untuk mendapatkan alokasi anggaran minimal 3,2 miliar rupiah.
Dana tersebut akan disalurkan berdasarkan model Payment Result Based atau pembayaran berbasis hasil dengan menggunakan empat sektor indikator pencapaian, yaitu transportasi, energi, pengolahan sampah, dan pengelolaan lahan.
“Pemerintah Kota Palu harus lebih agresif dalam mengembangkan program-program yang mendukung pengelolaan lingkungan hidup. Misalnya, pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau paving block seperti yang sudah mulai dikembangkan di Kelurahan Taipa, Palu Utara,” jelas Mutmainah.
Ia juga mendorong pengembangan program inovatif lainnya seperti pengolahan limbah sekam padi menjadi bahan bakar alternatif, penghijauan di lingkungan masyarakat berbasis RT, serta penguatan kelurahan ekologis di daerah yang beririsan dengan hutan, seperti Kelurahan Tondo dan Mamboro.
Mutmainah berharap Pemkot Palu dapat memanfaatkan dana kompensasi tersebut untuk memperkuat program perbaikan lingkungan hidup, terutama dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Nanti di Rapat Banggar atau Komisi C, kami akan mempertanyakan agresivitas Pemkot dalam menangkap peluang pendanaan ini dan tidak hanya bergantung pada APBD Kota Palu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa program perbaikan lingkungan hidup harus menjadi prioritas utama selain proyek perbaikan taman kota dan infrastruktur lainnya.
Tinggalkan Balasan