Madika, Palu – Sebanyak 14.217 nyawa warga Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil diselamatkan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, melalui pemusnahan 1,7 kilogram narkotika jenis sabu yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Jumat (23/07/2021).

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air mendidi, disertai dengan campuran deterjen, yang kemudian dibuang ke parit.

Irwasda Polda Sulteng, Kombes Pol Ai Afriandi mengungkapkan, sabu 1,7 kilogram merupakan hasil pengukapan kasus di kampung narkoba Tatanga, Kota Palu beberapa waktu lalu.

“Terduga pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut sebanyak tiga orang,”ungkapnya.

Terselamatkannya ribuan nyawa ini berkat peran aktif dari masyarakat, sehingga dirinya berharap parapihak untuk tidak takut serta bersama-sama memerangi peredaran narkotika di Sulteng.

BACA JUGA  Data Pemohon Layanan Paspor 2023 Meningkat di Palu

Dalam pemusnahan turut hador perwakilan Kajati Sulteng, Pengadilan Tinggi Sulteng, Kejari Palu dan Kepala Balai POM Palu.(KLB)