, Jakarta Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menempati posisi ke-4 secara nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024.

Ketua Pusat, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa IKIP merupakan program prioritas nasional yang diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan diatur dalam Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Donny menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan gambaran tingkat keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi dan nasional berdasarkan data dan fakta dari 34 provinsi di Indonesia.

“IKIP disusun untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi di dimensi politik, hukum, dan ekonomi,” ungkapnya dalam acara peluncuran IKIP 2024 di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

BACA JUGA  Wawali Memastikan Kesiapan TPS Pemilu Serentak

Ia juga mengapresiasi kontribusi kementerian, lembaga, provinsi, serta di tingkat provinsi dalam penyusunan IKIP.

Donny berharap data IKIP dapat dimanfaatkan untuk mendorong upaya pemenuhan hak akses informasi publik di seluruh Indonesia.

“Kolaborasi antara pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci untuk menyebarluaskan keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Sekretaris Pusat, Nunik Purwanti, dalam laporannya menegaskan pentingnya kesadaran pemerintah daerah terhadap keterbukaan informasi.

Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Sulteng, Aswin Saudo, mengapresiasi pencapaian Sulteng dalam IKIP 2024. Sulteng meraih nilai 82,16, menempati posisi ke-4 nasional, dan menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Sulawesi yang masuk 11 besar dengan kategori situasi baik.

BACA JUGA  Polda Sulteng Ajak Masyarakat Bijak Menggunakan Media Sosial Jelang Pemilu

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat, pemerintah, dan atas partisipasi aktifnya. Semoga prestasi ini bisa dipertahankan,” ujar Aswin.

Selain Aswin, hadir juga Ketua Abbas H. A. Rahim, para Komisioner Komisi Informasi Pusat, Kepala Dinas dari seluruh Indonesia, serta perwakilan Kemenpolhukam, Bappenas, dan Kemendagri.