Madika, – Dalam rangka memperkuat pengawasan kampanye Pemilu Serentak 2024, menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di , termasuk Universitas Tadulako.

Ketua , Agussalim Wahid, menjelaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam pengawasan ini sangat penting untuk mencegah penggunaan fasilitas pendidikan untuk kampanye politik.

“Kami telah menerbitkan imbauan kepada Rektor Universitas Tadulako yang menegaskan larangan penggunaan tempat pendidikan sebagai lokasi kampanye, kecuali ada izin resmi dari penanggung jawab perguruan tinggi tanpa penggunaan atribut kampanye,” ungkap Agussalim Wahid.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat, terutama kalangan mahasiswa.

Melalui program “Go To Campus,” Bawaslu aktif melakukan sosialisasi dan diskusi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako.

BACA JUGA  Nilam Sari: Jangan Pilih Pemimpin yang Pura-pura Lupa dengan Janjinya

“Mahasiswa adalah bagian penting dari masyarakat yang bisa ikut serta dalam mengawasi proses Pemilu. Kami ingin membangun kesadaran akan pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat secara langsung, khususnya kalangan akademisi,” jelas Agussalim.

Selain Universitas Tadulako, juga mengadakan kunjungan kelembagaan ke sejumlah menengah atas, BKPSDM Provinsi, dan BKPSDM Kota Palu untuk menyosialisasikan aturan-aturan terkait kampanye serta pengawasan Pemilu.

“Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk ASN dan siswa, memahami peran mereka dalam menjaga netralitas selama Pemilu berlangsung,” katanya.

Langkah ini juga diiringi dengan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan (OKP) se-Kota Palu.

BACA JUGA  Cukup Pengacara Lokal untuk Hadapi Gugatan Paslon Handal

Diskusi ini membahas pentingnya menjaga integritas Pemilu dan bagaimana peran masyarakat dalam mengawasi jalannya kampanye.

“Kami menyadari bahwa pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kami menggandeng tokoh masyarakat dan OKP untuk ikut serta dalam pengawasan,” ujar Agussalim.

Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban kampanye di berbagai sektor, termasuk di lingkungan pemerintahan dan lembaga pendidikan.

Agussalim menambahkan, Palu secara tegas mengimbau pejabat daerah, khususnya anggota DPRD Kota Palu, untuk tidak membuat keputusan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

“Kami berkomitmen memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan selama Pemilu. Ini adalah langkah yang kami ambil untuk menjaga fairness dalam ,” tuturnya.

BACA JUGA  Ribuan Warga Donggala Padati Kampanye Akbar Yasin-Syafiah

Upaya Bawaslu untuk melibatkan banyak pihak dalam pengawasan Pemilu ini diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa kampanye.

“Pengawasan partisipatif adalah kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami berharap dengan keterlibatan perguruan tinggi, OKP, dan tokoh masyarakat, pelaksanaan kampanye di Kota Palu akan berjalan lebih tertib dan sesuai dengan aturan,” tutup Agussalim.