Hidayat Sebut Retribusi Sampah Rumah Tangga Dapat Memicu Potensi Pungli
Madika, Palu – Calon Wali Kota Palu nomor urut 1, Dr. Hidayat MSi, menanggapi kritik dari pasangan calon nomor urut 2 terkait retribusi sampah yang ia terapkan selama menjabat sebagai Wali Kota Palu periode 2021-2024.
Ia menegaskan, jika terpilih kembali, retribusi sampah rumah tangga akan dihapus karena dinilai tidak relevan dan memberatkan masyarakat.
Dalam debat kandidat yang diselenggarakan oleh KPUD Kota Palu pada Senin, 21 Oktober 2024, Hadianto Rasyid, calon nomor urut 2, menyatakan bahwa retribusi sampah masih diterapkan baik untuk rumah tangga maupun tempat usaha, meskipun belum sepenuhnya tercapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini.
Ia juga menyampaikan rencana penggunaan digitalisasi dan pemasangan CCTV di area parkir untuk meningkatkan PAD.
Sementara itu, Hidayat menyatakan bahwa pungutan retribusi sampah yang dilakukan selama ini tidak menggunakan bukti resmi, melainkan hanya kwitansi fotokopi atau kwitansi yang dijual di toko-toko alat tulis.
Hal ini menurutnya tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya mengharuskan penggunaan Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) sebagai bukti resmi.
“Bagaimana mungkin mau beralih ke digitalisasi, sedangkan saat ini pungutannya masih menggunakan kwitansi fotokopi?” ungkap Hidayat dalam debat tersebut, sambil memperlihatkan bukti kwitansi kepada publik.
Hidayat juga menyoroti bahwa pungutan yang dilakukan oleh pemerintah kota selama ini terkesan sebagai praktik pungutan liar (pungli) karena tidak melalui mekanisme resmi dan tidak tercatat dengan baik di Dinas Pendapatan Daerah.
Bahkan, beberapa warga melaporkan kepadanya bahwa oknum tertentu meminta iuran tanpa menyerahkan bukti pembayaran yang sah.
Jika terpilih kembali, Hidayat berjanji untuk menghapus retribusi sampah rumah tangga, dengan alasan masyarakat Palu masih dalam tahap pemulihan ekonomi pasca-bencana alam dan pandemi Covid-19.
“Masyarakat kita masih dalam pemulihan ekonomi. Jangan kita tambah beban dengan retribusi yang seharusnya bisa diatasi oleh pemerintah dengan cara lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama menjabat sebagai Wali Kota pada periode sebelumnya, dirinya berhasil membangun berbagai infrastruktur penting tanpa membebani masyarakat dengan retribusi sampah.
Hidayat menyebutkan pembangunan Jembatan Lalove, jalan lingkar, revitalisasi pasar, dan perbaikan drainase kota sebagai contoh dari kebijakan yang dilakukan tanpa pungutan retribusi tambahan.
“Tanpa meminta retribusi sampah pun, saya bisa membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan