Sosialisasi UU Pesantren, Pemkot Palu Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Pesantren
Madika, Palu – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, H. Usman, mewakili Pjs. Wali Kota Palu, menghadiri sosialisasi Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pada Kamis (24/10/2024) di Aula Universitas Alkhairaat Palu. Acara ini diikuti oleh tokoh pendidikan dan perwakilan pesantren di Kota Palu.
Dalam sambutannya, Usman menekankan pentingnya peran pesantren sebagai lembaga yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga berperan dalam membentuk akhlak mulia serta memperkuat sumber daya manusia yang siap menjadi pemimpin masa depan.
“Pesantren tidak hanya mendidik ilmu agama, tetapi juga memperbaiki akhlak dan memperkuat sumber daya manusia yang akan menjadi pemimpin masa depan. Banyak alumni pesantren yang telah berkiprah sebagai pemimpin di tingkat nasional maupun daerah,” kata Usman.
Ia juga berharap dengan adanya Undang-undang No. 18 Tahun 2019, kualitas pesantren di Kota Palu dapat terus meningkat, baik dari segi pengajaran, fasilitas, maupun mutu lulusan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang regulasi penyelenggaraan pesantren agar lembaga pendidikan tersebut terus berkontribusi dalam mencetak generasi unggul yang berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi.
Tinggalkan Balasan