, – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda , H. Usman, mewakili Pjs. Wali , menghadiri sosialisasi Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pada Kamis (24/10/) di Aula . Acara ini diikuti oleh tokoh dan perwakilan pesantren di .

Dalam sambutannya, Usman menekankan pentingnya peran pesantren sebagai lembaga yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga berperan dalam membentuk akhlak mulia serta memperkuat sumber daya manusia yang siap menjadi pemimpin masa depan.

“Pesantren tidak hanya mendidik ilmu agama, tetapi juga memperbaiki akhlak dan memperkuat sumber daya manusia yang akan menjadi pemimpin masa depan. Banyak alumni pesantren yang telah berkiprah sebagai pemimpin di tingkat nasional maupun daerah,” kata Usman.

Ia juga berharap dengan adanya Undang-undang No. 18 Tahun 2019, kualitas pesantren di Kota dapat terus meningkat, baik dari segi pengajaran, fasilitas, maupun mutu lulusan.

BACA JUGA  2.259 Narapidana dan Anak Binaan di Sulteng Peroleh Remisi Idul Fitri

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang regulasi penyelenggaraan pesantren agar lembaga tersebut terus berkontribusi dalam mencetak generasi unggul yang berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi.