, – Dalam kampanye dialogis di Desa Sido Makmur, Kecamatan Moilong, , pada Jumat (25/10/), pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 2, Anwar Hafid dan Dr. , kembali menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik agraria yang selama ini membebani petani dan masyarakat setempat.

Didampingi oleh tokoh perempuan dan pejuang agraria, , keduanya menyerukan perlindungan hak-hak tanah rakyat dan mengembalikan kedaulatan petani.

Anwar Hafid menekankan bahwa harus berdiri di sisi rakyat tanpa dipengaruhi kepentingan perusahaan agar bisa memberikan keadilan.

tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan perusahaan mana pun. Tugas kami jelas, berdiri teguh untuk rakyat. Kami akan menyelesaikan konflik agraria dengan tegas, tanpa mengorbankan hak-hak rakyat,” tegas Anwar.

BACA JUGA  Dukungan Masyarakat Meluas, Anwar Hafid Siap Bawa Perubahan di Sulteng

Ia mencontohkan pengalamannya di Morowali, di mana ia menginisiasi pengukuran ulang lahan hak guna usaha (HGU) perusahaan untuk memastikan bahwa tanah rakyat tidak dirampas.

Hasilnya, lebih dari 300 hektare tanah yang sebelumnya dikuasai perusahaan berhasil dikembalikan kepada masyarakat.

“HGU itu bukan Al-Quran yang sakral, itu peraturan yang bisa direvisi jika merugikan rakyat,” ujarnya, menegaskan bahwa rakyat harus didahulukan.

menambahkan bahwa perjuangan agraria membutuhkan yang berpihak pada keadilan sosial dan tidak tunduk pada tekanan korporasi.

Ia menekankan perlunya kepemimpinan yang mau mendengarkan keluhan petani dan bertindak nyata melindungi tanah mereka.

Anwar juga mengingatkan bahwa pemimpin sejati tidak boleh berfokus pada kepentingan atau aset pribadi.

BACA JUGA  Segera Kunjungi Batam, Komisi II Perkuat Investasi Galian C

“Kita tidak butuh pemimpin yang mengukur kekayaan dari jumlah tanah atau hartanya. Kita butuh pemimpin yang siap mengembalikan martabat rakyat,” ujarnya di hadapan para petani, tokoh adat, dan tokoh agama.

Mendekati hari pemilihan pada 27 November, Anwar Hafid dan Dr. Reny Lamadjido terus menggalang dukungan dari masyarakat untuk memastikan terbentuknya pemerintahan yang benar-benar berkomitmen pada penyelesaian konflik agraria dan melindungi tanah rakyat di Sulawesi Tengah.