Madika, Donggala – Kementerian Keuangan memberikan dana insentif lebih dari Rp5,5 miliar kepada Donggala sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan menurunkan prevalensi atau kekurangan gizi kronis.

Pj , Moh. Rifani, menyatakan bahwa dana insentif ini merupakan dukungan dari pusat atas kinerja, inovasi, dan kontribusi dalam menjalankan program penurunan .

Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program penting, termasuk tambahan makanan bagi anak-anak, program makan ikan untuk meningkatkan gizi, serta honorarium tenaga pendamping keluarga.

“Kami akan mengoptimalkan dana insentif ini untuk mempercepat penanganan dan mendukung pembangunan daerah. Ini langkah penting dalam menciptakan generasi unggul yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” kata Rifani pada Minggu, (8/9/).

BACA JUGA  UPTD Puskesmas Sipatokkong Giat Percepat Penurunan Stunting di Sojol Utara

Rifani juga menjelaskan bahwa insentif ini diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting .

Kabupaten Donggala masuk dalam lima besar daerah dengan penurunan prevalensi stunting tertinggi di Sulawesi Tengah, bersama Kabupaten Buol, Morowali, Morowali Utara, dan Tolitoli.

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun yang ditandatangani oleh Sri Mulyani Indrawati menetapkan besaran dana insentif yang diterima Kabupaten Donggala.

Dengan insentif ini, Donggala diharapkan dapat terus meningkatkan upaya penurunan stunting serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran.