Setujui RPJMD, F-PKS Tekankan Urusan Wajib Harus Jadi Perhatian
Madika, Palu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Palu memberikan sejumlah catatan atas Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Pandangan itu disampaikan Ketua F-PKS, Rusman Ramli dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, Senin 2 Agustus 2021.
F-PKS memberikan tiga catatan penting yang harus diperhatikan dan dilaksanakan pemerintah Kota Palu. Pertama, F-PKS berharap adanya capaian indikator kerja yang lebih baik dari pemerintahan sebelumnya. Oleh karenanya seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkup permerintah Kota Palu, harus mampu menterjemahkan secara operasioanal visi dan misi dari Walikota dan Wákil Walikota sebagaimana yang tertuang di RPJMD.
Kedua, Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan wajib pelayanan dasar sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 betul-betul jadi perhatian. Sustainable Development Goals (SDGs) yang terdiri dari 17 goals (tujuan) dengan 4 skala prioritas hendaknya disikapi dengan serius oleh OPD terkait.
Ketiga, F-PKS meminta pemerintah Kota Palu tetap melakukan penguatan pada tatanan religius dan harus tetap fokus pada pengurangan angka kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan lapangan pekerjaan (terutama Tenaga Kerja Lokal) bagi masyarakat Kota Palu.
Meskipun akhirnya F-PKS menyetujui RPJMD 2021-2026, namun bukan berarti RPJMD sudah sempurna. “Karena itu, apa yang menjadi rekomendasi F-PKS harus dilaksanakan oleh pemerintah Kota Palu,” tegas Rusman.(win)
Tinggalkan Balasan