, Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota memberikan sejumlah catatan atas Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Pandangan itu disampaikan Ketua F-PKS, dalam rapat paripurna DPRD Kota , Senin 2 Agustus 2021.

F-PKS memberikan tiga catatan penting yang harus diperhatikan dan dilaksanakan . Pertama, F-PKS berharap adanya capaian indikator kerja yang lebih baik dari pemerintahan sebelumnya. Oleh karenanya seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkup permerintah Kota Palu, harus mampu menterjemahkan secara operasioanal visi dan misi dari Walikota dan Wákil Walikota sebagaimana yang tertuang di RPJMD.

Kedua, Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan wajib pelayanan dasar sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 betul-betul jadi perhatian. Sustainable Development Goals (SDGs) yang terdiri dari 17 goals (tujuan) dengan 4 skala prioritas hendaknya disikapi dengan serius oleh OPD terkait.

Ketiga, F-PKS meminta Kota Palu tetap melakukan penguatan pada tatanan religius dan harus tetap fokus pada pengurangan angka kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan lapangan pekerjaan (terutama Tenaga Kerja Lokal) bagi masyarakat Kota Palu.

BACA JUGA  Mutu Pendidikan Sulteng: 71,88% Warga Hanya Tamatan SD dan SMP

Meskipun akhirnya F-PKS menyetujui RPJMD 2021-2026, namun bukan berarti RPJMD sudah sempurna. “Karena itu, apa yang menjadi rekomendasi F-PKS harus dilaksanakan oleh Kota Palu,” tegas Rusman.(win)