Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () , melalui Komisi A yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat menyarankan sejumlah langkah kongkrit kepada Walikota, menyusul meningkatkan angka penyebaran di wilayah ini.

Saran pertama, Walikota diminta tegas untuk memberhentikan semua kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan seperti pesta pernikahan dengan melibatkan pihak kelurahan dan satuan pamong praja.

Kedua, pentingnya kolaborasi antar pemerintah dengan relawan. Hal itu guna mengantisipasi tumpang tindih kerja, sebab tidak dapat dipungkiri, banyak masyarakat umum yang mulai bergotong royong dalam penanganan Pandemi.

“Kita tau kemarin (3 Agustus), masyarakat terkonfirmasi mencapai angka 378. Ini artinya penanganannya sudah harus benar-benar tegas,” kata Ketua Komisi , ditemui Rabu (04/08/2021).

BACA JUGA  DPRD Kota Palu Resmi Tutup Masa Persidangan Caturwulan III Tahun 2024

Politisi NasDem ini juga ‘menantang’ walikota untuk mengeluarkan keputusan bahwa dalam keadaan darurat . Sehingga, operasi yustisi dimasing-masing kelurahan harus ditingkatkan.

“Masyarakat juga harus berperan aktif, dan berani melaporkan diri mereka apabilang mengalami gejala awal, agar bisa terpantau oleh pemerintah,”imbaunya.

Neng sapaan akrab Mutmainah, juga menyarankan agar seluruh ketua RT dan RW dilibatkan, serta memberi edukasi mengenai penanganan awal apabila ada masyarakat yang terkonfirmasi .

“Lakukan tracking massal untuk mengentahui warga yang terpapar. Maka peran RT dan RW sangat dibutuhkan,”pungkasnya.(SOB)p

BACA JUGA  Masyarakat Desak Solusi untuk Masalah Air, Gas, dan Bantuan Modal