Angka Penyebaran Covid-19 Meningkatkan, DPRD Sarankan Hal Ini Kepada Wali Kota Palu
Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, melalui Komisi A yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat menyarankan sejumlah langkah kongkrit kepada Walikota, menyusul meningkatkan angka penyebaran Covid-19 di wilayah ini.
Saran pertama, Walikota diminta tegas untuk memberhentikan semua kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan seperti pesta pernikahan dengan melibatkan pihak kelurahan dan satuan polisi pamong praja.
Kedua, pentingnya kolaborasi antar pemerintah dengan relawan. Hal itu guna mengantisipasi tumpang tindih kerja, sebab tidak dapat dipungkiri, banyak masyarakat umum yang mulai bergotong royong dalam penanganan Pandemi.
“Kita tau kemarin (3 Agustus), masyarakat terkonfirmasi positif mencapai angka 378. Ini artinya penanganannya sudah harus benar-benar tegas,” kata Ketua Komisi Mutmainah Korona, ditemui Rabu (04/08/2021).
Politisi NasDem ini juga ‘menantang' walikota untuk mengeluarkan keputusan bahwa Kota Palu dalam keadaan darurat Covid-19. Sehingga, operasi yustisi dimasing-masing kelurahan harus ditingkatkan.
“Masyarakat juga harus berperan aktif, dan berani melaporkan diri mereka apabilang mengalami gejala awal, agar bisa terpantau oleh pemerintah,”imbaunya.
Neng sapaan akrab Mutmainah, juga menyarankan agar seluruh ketua RT dan RW dilibatkan, serta memberi edukasi mengenai penanganan awal apabila ada masyarakat yang terkonfirmasi positif.
“Lakukan tracking massal untuk mengentahui warga kota palu yang terpapar. Maka peran RT dan RW sangat dibutuhkan,”pungkasnya.(SOB)p
Tinggalkan Balasan