, Morowali – Sekretaris Daerah Morowali, H. Abdul Wahid Hasan, membuka acara sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketenagakerjaan di Aula Hotel Surya, Jalan Trans Sulawesi, Bente, Kecamatan Tengah, pada Jumat (25/10/).

Acara ini dihadiri oleh Anggota Provinsi Sulawesi Tengah dari Dapil , Rauf, Asisten I Ir. Moh. Rizal Badudin, perwakilan Sudirman, S.Dg., S.H., Kepala Dinas Nakertrans Moh. Saleh Ganal, serta tenaga kerja dan pengusaha dari berbagai perusahaan di Morowali.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Abdul Wahid Hasan menjelaskan bahwa ketenagakerjaan mencakup segala aspek yang terkait dengan tenaga kerja, baik sebelum, selama, maupun setelah masa kerja.

BACA JUGA  Nilam Sari Komitmen Dukung IPQOH Lahirkan Qori dan Qoriah tingkat Internasional

Ketenagakerjaan juga melibatkan hubungan antara pekerja dan pengusaha serta aturan yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.

“Tujuan hukum ketenagakerjaan adalah untuk melindungi hak-hak pekerja, menjamin kesejahteraan mereka dan keluarga, serta menciptakan keadilan dalam hubungan kerja,” ujarnya.

Anggota , Rauf, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya masukan dari para peserta untuk memperkaya isi Ranperda.

“Kami harap masukan-masukan yang mengakomodir kepentingan pekerja tanpa melanggar hukum bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Ranperda,” ujar Rauf.

Serikat pekerja juga diharapkan aktif memberikan ide-ide untuk Ranperda Ketenagakerjaan yang melindungi masyarakat, terutama buruh, sambil tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

Di akhir sosialisasi, Rauf menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. “Terima kasih atas kehadiran dan partisipasi Bapak-Ibu dalam sosialisasi ini sebagai wujud tanggung jawab kami mendukung kebijakan pemerintah, terutama dalam bidang ketenagakerjaan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Dua Usulan Perbaikan Jalan Berhasil Direalisasikan Joppi