Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan simulasi penggunaan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) pada Minggu, (17/11/2024), melibatkan 1.014 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 507 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan kecamatan se-Kota Palu.

Simulasi ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan operasional para petugas KPPS serta memastikan kelancaran pengiriman data hasil pemungutan suara.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Palu, Muhammad Musbah, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai persiapan menjelang pemilu atau pilkada mendatang.

“Simulasi ini bertujuan untuk mengasah keterampilan KPPS dalam menggunakan aplikasi Sirekap, agar mereka dapat dengan cepat dan akurat mengirimkan hasil pemungutan suara ke server. Harapan kami, pada hari H pemungutan suara, seluruh data dapat terinput dengan baik dan terkirim ke server KPU tanpa hambatan,” ujar Musbah.

BACA JUGA  Warga: Ahmad Ali Sudah Banyak Membantu

Sirekap adalah aplikasi yang memungkinkan pengiriman hasil penghitungan suara secara elektronik dari setiap TPS ke server KPU pusat.

KPU berharap, melalui penggunaan Sirekap, proses rekapitulasi suara dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akurat, sehingga mengurangi potensi kesalahan manusia dalam pencatatan hasil.

Simulasi yang digelar di berbagai titik di Kota Palu juga dirancang untuk mengidentifikasi kendala teknis yang mungkin muncul dan memberikan pelatihan langsung kepada petugas KPPS agar siap menghadapi tantangan saat hari pemungutan suara.

“Kami ingin memastikan bahwa semua petugas KPPS sudah familiar dengan cara kerja aplikasi ini, sehingga saat hari pemungutan suara nanti, tidak ada kendala teknis yang menghambat proses pengiriman hasil suara,” tambah Musbah.

BACA JUGA  Besok DPD PKS Palu akan Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU

Kegiatan simulasi ini diharapkan dapat menambah keyakinan masyarakat bahwa proses penghitungan suara di Kota Palu akan berlangsung efisien dan transparan, serta hasilnya bisa diakses dengan cepat oleh publik.