Kandidat Gubernur Sulteng Didesak Fokus Krisis Iklim dan Perlindungan Masyarakat Adat
Madika, Palu – Forum Jurnalis Sulawesi Tengah menggelar Diskusi Panel yang membahas isu-isu lingkungan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 19 November 2024, di sebuah hotel di Palu ini mengangkat tema “Strategi Mengatasi Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, Krisis Iklim, Energi, dan Ruang Masyarakat Adat.” Diskusi ini melibatkan pasangan calon gubernur, LSM, akademisi, dan jurnalis.
Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, dalam sambutannya, menekankan bahwa isu-isu strategis seperti krisis iklim, kebijakan energi, dan perlindungan ruang masyarakat adat sering terabaikan dalam kampanye politik.
Ia menilai visi-misi para calon gubernur hingga saat ini belum memberikan perhatian serius terhadap hal-hal mendasar yang berkaitan dengan tata kelola lingkungan dan krisis iklim.
“Visi-misi yang diusung sejauh ini belum menyentuh aspek yang sangat penting, seperti tata kelola lingkungan, krisis iklim-energi, dan ruang masyarakat adat. Isu-isu ini saling berhubungan dan harus menjadi prioritas,” ujar Agung.
Agung juga memaparkan hasil survei yang dilakukan oleh Research Centre for Politics and Government (PolGov) Universitas Gadjah Mada bersama Indonesia CERAH.
Survei tersebut mengungkapkan bahwa 80,69% masyarakat Sulawesi Tengah ingin isu krisis iklim menjadi agenda utama dalam kampanye para kandidat. Sementara itu, 79,86% masyarakat percaya bahwa pengelolaan lingkungan yang baik dapat memperkuat kapasitas masyarakat adat.
Sayangnya, meskipun masyarakat sangat menginginkan kebijakan lingkungan yang baik, krisis iklim masih dianggap sebagai isu pinggiran dalam kampanye politik.
Agung menambahkan, lebih dari 70% masyarakat percaya bahwa kebijakan tata kelola yang baik akan berdampak positif bagi lingkungan. Namun, kenyataan saat ini justru menunjukkan bahwa tata kelola yang buruk semakin mempercepat krisis iklim.
Selain itu, diskusi ini juga menyoroti isu kebebasan pers dan akses informasi. Agung mengingatkan bahwa meskipun kebebasan pers sudah diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, banyak jurnalis yang masih menghadapi ancaman keselamatan dan kesulitan dalam mendapatkan informasi yang akurat.
“Akses data yang sulit dan ancaman terhadap keselamatan jurnalis adalah isu serius yang perlu ditangani oleh pemerintah,” kata Agung.
Diskusi ini diharapkan dapat mendorong para calon gubernur untuk lebih mengedepankan isu lingkungan dalam kampanye mereka serta memperkuat kapasitas jurnalis dan masyarakat untuk mengadvokasi isu-isu lingkungan yang krusial.
Dari sisi peserta, hanya Calon Gubernur nomor urut 1, Ahmad Ali, yang hadir dalam diskusi ini. Pasangan calon nomor urut 2 dan 3 berhalangan hadir karena memiliki agenda lain.

Tinggalkan Balasan