Madika, Palu – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan bahwa konten yang beredar di grup WhatsApp dan media sosial tentang pergantian Wakapolda Sulteng untuk mendukung paslon 01 Beramal adalah fitnah dan hoaks.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menegaskan hal ini saat menanggapi informasi yang ditemukan di media sosial pada Kamis (21/11/2024).

“Konten yang menarasikan pergantian Wakapolda Sulteng untuk memenangkan paslon 01 Beramal, serta tuduhan bahwa Polda Sulteng tidak netral dan memerintahkan para Kasatintel dan Dirbinmas melalui Bhabinkamtibmas, saya pastikan itu fitnah dan hoaks,” kata Djoko.

Djoko menyebut bahwa konten tersebut dibuat oleh oknum yang tidak suka melihat situasi di Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA  Korupsi Proyek TTG Donggala: Berkas Lengkap, Polda Sulteng Siap Serahkan Tersangka

“Oknum ini ingin memperkeruh situasi kamtibmas menjelang pemungutan suara Pilkada serentak 2024 dengan membenturkan Polda Sulteng dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi situasi keamanan di Provinsi Sulawesi Tengah yang hingga kini tetap aman, damai, dan kondusif selama tahapan Pilkada 2024.

“Keadaan ini berkat kerja keras semua elemen masyarakat, TNI, Polri, dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Djoko menegaskan kembali komitmen netralitas Polri dalam Pilkada serentak 2024. “Sejak awal, seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah telah berkomitmen untuk menjaga netralitas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28,” jelasnya.

BACA JUGA  EL, Pelaku Curanmor 43 TKP dan 21 Pembongkaran Rumah Diciduk Polisi

Menurut Djoko, Undang-Undang tersebut mengatur bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis.

“Bagi anggota Polri yang terbukti tidak netral, kami pastikan akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik disiplin, kode etik, maupun pidana bila perbuatannya masuk dalam ranah pidana,” pungkasnya.