Indikasi Pelanggaran Pemilu di Morowali, Paslon 01 Desak Bawaslu Bertindak Tegas
Madika, Morowali – Indikasi pelanggaran pemilu ditemukan di beberapa kecamatan di Kabupaten Morowali setelah proses pencoblosan dan penghitungan suara selesai.
Menanggapi hal ini, juru bicara pasangan calon nomor urut 1 (Paslon 01), Ahmad Yani Arisandi, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Morowali segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Bawaslu harus segera mengusut pelanggaran ini agar kejadian serupa tidak terulang di Pilkada berikutnya,” tegas Ahmad Yani pada Sabtu (30/11/2024).
Ahmad Yani menilai Bawaslu sebagai garda terdepan pengawasan pemilu memiliki tanggung jawab besar untuk bertindak cepat dan tegas.
Ia menambahkan, tindakan proaktif Bawaslu sangat diperlukan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu.
“Mengingat peran strategis Bawaslu, masalah ini tidak boleh dibiarkan. Pelanggaran harus diusut hingga ke akar-akarnya agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga,” lanjutnya.
Sampai saat ini, beberapa kecamatan di Morowali telah terindikasi melanggar pedoman dan regulasi pemilu, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 17 Tahun 2024.
Ahmad Yani menyatakan bahwa pelanggaran ini menunjukkan adanya pelaksanaan pemilu yang tidak sesuai aturan.
Paslon 01 mengingatkan bahwa pengawasan yang lemah dapat mencederai proses demokrasi. Oleh karena itu, mereka mendorong Bawaslu untuk segera bertindak agar keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat tetap percaya pada proses pemilu yang jujur dan adil.
Tinggalkan Balasan