, Morowali – Indikasi pelanggaran ditemukan di beberapa kecamatan di Morowali setelah proses pencoblosan dan penghitungan suara selesai.

Menanggapi hal ini, juru bicara pasangan calon nomor urut 1 (Paslon 01), Ahmad Yani Arisandi, mendesak Badan Pengawas () Morowali segera mengusut tuntas kasus tersebut.

harus segera mengusut pelanggaran ini agar kejadian serupa tidak terulang di Pilkada berikutnya,” tegas Ahmad Yani pada Sabtu (30/11/).

Ahmad Yani menilai sebagai garda terdepan pengawasan memiliki tanggung jawab besar untuk bertindak cepat dan tegas.

Ia menambahkan, tindakan proaktif Bawaslu sangat diperlukan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu.

BACA JUGA  Berjalan Ditengah Pandemi, Partisipasi Pemilihan Di Sigi Mencapi 82,92%

“Mengingat peran strategis Bawaslu, masalah ini tidak boleh dibiarkan. Pelanggaran harus diusut hingga ke akar-akarnya agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga,” lanjutnya.

Sampai saat ini, beberapa kecamatan di Morowali telah terindikasi melanggar pedoman dan regulasi pemilu, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 17 Tahun .

Ahmad Yani menyatakan bahwa pelanggaran ini menunjukkan adanya pelaksanaan pemilu yang tidak sesuai aturan.

Paslon 01 mengingatkan bahwa pengawasan yang lemah dapat mencederai proses demokrasi. Oleh karena itu, mereka mendorong Bawaslu untuk segera bertindak agar keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat tetap percaya pada proses pemilu yang jujur dan adil.

BACA JUGA  Jika Diberi Amanah, Yasin Pastikan Tidak Adalagi Wilayah di Donggala yang Blank Spot Area