Dugaan Pelanggaran, LO Paslon Nomor 3 Ikut Pindahkan Logistik Pilkada Morowali
Madika, Morowali – Liaison Officer (LO) pasangan calon (paslon) bupati nomor urut 3 di Kabupaten Morowali, Iskandar, diduga terlibat dalam proses pemindahan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morowali.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran dan penyimpangan dalam proses tersebut.
Insiden ini terjadi pada Selasa (3/12/2024) setelah kebakaran melanda Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali.
Api yang melalap sebagian gedung KPU memaksa petugas memindahkan logistik Pilkada ke tempat yang lebih aman.
Namun, dalam proses pemindahan itu, Iskandar terlihat ikut membantu petugas KPU. Momen tersebut sempat direkam oleh seseorang di lokasi dan videonya menyebar luas.
Keterlibatan LO dari salah satu paslon dalam pemindahan logistik pemilu dinilai melanggar etika, karena berpotensi mencederai integritas proses pemilu.
Menurut aturan, logistik Pilkada, termasuk surat suara dan dokumen penting lainnya, harus dijaga ketat dan hanya boleh dikelola oleh pihak berwenang seperti KPU dan aparat keamanan.
Pemilihan bupati di Kabupaten Morowali diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu Taslim-Asgar Ali (nomor urut 1), Kuswandi-Syahnil Umar (nomor urut 2), Iksan-Irene Ilyas (nomor urut 3), dan Rachmansyah Ismail-Harsono Lamusa (nomor urut 4).
Kejadian ini menjadi sorotan karena berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proses pemilu yang sedang berlangsung.
Pengamat pemilu menilai, kejadian ini harus segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan KPU untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang dapat memengaruhi hasil Pilkada Morowali.
Tinggalkan Balasan