Mahasiswa Tuntut Evaluasi Pilkada Sulteng, KPU dan Bawaslu Didesak Perbaiki Hambatan Hak Pilih
Madika, Palu – Aliansi mahasiswa Sulawesi Tengah menggelar aksi damai di depan Kantor KPU dan Bawaslu Sulteng, Rabu (4/12/2024), sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan penghambatan hak pilih pada Pilkada Sulteng.
Para mahasiswa menyebut Pilkada kali ini gagal karena aturan yang mempersulit masyarakat, khususnya pemilih di luar domisili.
Dalam orasi di depan Kantor KPU Sulteng, massa aksi menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat sebagai indikasi ketidakberesan pelaksanaan Pilkada.
Mereka menuding kebijakan KPU yang mengharuskan penggunaan KTP elektronik di TPS justru menghambat pemilih, terutama mahasiswa perantau dan pekerja luar daerah.
“Pemilih di luar domisili terpaksa tidak bisa memilih karena kendala administratif. Ini jelas mencederai proses demokrasi,” teriak seorang orator.
Mahasiswa juga mengkritik minimnya sosialisasi dari KPU, yang menurut mereka menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Selain itu, mereka menuntut agar KPU menghentikan proses rekapitulasi suara hingga persoalan ini tuntas.
“Kami meminta KPU untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini sebelum melanjutkan rekapitulasi suara,” ujar salah satu perwakilan massa.
Setelah menemui Komisioner KPU Sulteng, Darmiati, para mahasiswa bergerak ke Kantor Bawaslu Sulteng untuk menyampaikan tuntutan serupa.
Mereka berharap Bawaslu meninjau kembali kebijakan KPU yang dianggap menghambat proses demokrasi.
“Bawaslu harus menindaklanjuti keluhan masyarakat dan memastikan kebijakan KPU tidak merugikan pemilih,” kata seorang mahasiswa di depan Kantor Bawaslu.
Komisioner Bawaslu, Fadlan, menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog. Namun, mahasiswa menegaskan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditanggapi dalam tiga hari ke depan.
Aksi yang berlangsung damai ini diwarnai pembakaran ban bekas sebagai bentuk protes. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 16.40 WITA.
Tuntutan Mahasiswa
- KPU harus menghentikan rekapitulasi suara hingga permasalahan hak pilih terselesaikan.
- Bawaslu perlu meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan KPU yang diduga menghambat partisipasi pemilih.
- Pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan pelaksanaan Pilkada untuk menjaga keabsahan hasil.
Mahasiswa berharap demokrasi di Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih inklusif dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.
Tinggalkan Balasan