Madika, Palu – Inisiator Samrat , Eva Bande, menanggapi tegas narasi yang menyebut rendahnya partisipasi pemilih dalam 2024 sebagai alasan untuk menolak hasil dan mengajukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menurut Eva, alasan tersebut tidak berdasar dan justru melemahkan demokrasi.

“Upaya menggiring opini publik bahwa rendahnya partisipasi membuat tidak memiliki legitimasi tidak memiliki alasan yang kuat. Ini hanya merusak jalannya demokrasi yang sedang kita perbaiki,” tegas Eva dalam pernyataannya.

Ia menekankan bahwa absennya pemilih di TPS atau sikap golput tidak bisa dijadikan dasar untuk menyalahkan penyelenggara .

Kekurangan dalam pelaksanaan , menurutnya, adalah hal wajar dalam demokrasi yang masih dalam tahap pendewasaan.

BACA JUGA  Eva Bande Sebut Anwar Hafid Miliki Pemahaman Mendalam Tentang Petani

Eva juga memaparkan tren positif partisipasi pemilih. Tingkat partisipasi meningkat dari 67 persen pada 2015, menjadi 70,9 persen pada 2020, dan kembali naik menjadi 72,6 persen pada 2024.

“Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya berpartisipasi dalam demokrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eva menekankan pentingnya menghargai proses demokrasi. Ia menilai upaya mencari jalur tak lazim untuk mengubah hasil Pilkada hanya menunjukkan ketidakdewasaan politik.

“Ketika hasil Pilkada keluar, pihak yang tidak menerima kekalahan cenderung mencari jalur tak lazim untuk merebut kemenangan. Ini mengabaikan proses panjang yang sudah berjalan secara demokratis,” ujarnya.

BACA JUGA  Demokrat Palu Siap Menangkan Anies

Eva juga mengingatkan bahaya mengajukan PSU tanpa dasar legitimasi yang jelas. Langkah tersebut, menurutnya, bersifat inkonstitusional dan berisiko memicu instabilitas sosial-politik, termasuk konflik antarpendukung.

“Jika ada yang ingin memperbaiki kekurangan demokrasi, carilah sumber masalahnya. Jangan sampai seperti pepatah lama, ‘membasmi tikus di lumbung padi dengan membakar lumbungnya.’ Demokrasi harus diperbaiki tanpa merusak fondasinya,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memperbaiki proses demokrasi di .

“Pilkada adalah bagian dari fase transisi demokrasi kita. Pendewasaan ini membutuhkan peran aktif seluruh pihak, bukan hanya kandidat atau partai politik, tapi juga masyarakat sebagai pemegang kedaulatan,” tutup Eva.

Kemenangan pasangan , menurut Eva, bukan hanya kemenangan kandidat, tetapi juga kemenangan rakyat Sulawesi Tengah yang telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.

BACA JUGA  Anwar Hafid Prioritaskan Pembangunan Jalan Desa dan Pemerataan Listrik untuk Sulawesi Tengah