Madika, Palu – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, memimpin langsung Apel Bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu pada Kamis (5/12/2024) di halaman kantor Wali Kota.

Dalam apel tersebut, Wali Kota Hadianto menyampaikan sejumlah arahan penting, termasuk pengetatan pengawasan terhadap ketertiban di Kota Palu.

Ia menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat, terutama di ruang-ruang terbuka hijau seperti Lapangan Vatulemo, Taman Nasional, Taman Gor, dan Taman Lasoso. Hal ini dilakukan untuk memastikan ruang publik tetap nyaman dan aman bagi masyarakat.

Selain itu, Wali Kota Hadianto juga menyoroti optimalisasi potensi penerimaan daerah, khususnya di sektor parkir. Ia menekankan bahwa penertiban harus dilakukan agar potensi pendapatan daerah tidak hilang.

BACA JUGA  Siapa Lasminingrat ? Perempuan Berjasa Yang Muncul Di Google Doodle Hari Ini

“Kita harus bersama-sama menertibkan. Jangan biarkan potensi ini hilang. Kalau hilang, berarti merugikan banyak orang. Kota ini harus kita driving dengan baik. Harus kita piloti dan arahkan dengan baik,” ujar Hadianto.

Wali Kota juga menyoroti masalah Juru Parkir (Jukir) liar dan memperingatkan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) yang terlibat. Ia meminta mereka segera berubah dan berkontribusi positif bagi ketertiban kota.

“Waktunya komiu sadar di bulan ini. Kita sama-sama kembali ke jalan yang lurus. Dishub harus mampu,” tegasnya.

Dalam penutup arahannya, Wali Kota Hadianto mengajak seluruh OPD untuk membangun kerja sama yang solid dan mencintai kota Palu dengan sepenuh hati.

BACA JUGA  Ini Profil Wakapolda Sulteng Dr. Helmi Kwarta yang Baru Dilantik

“Jangan ragu-ragu bertemu dengan saya untuk urusan apapun. Tidak ada batasan antara komiu dengan saya. Karena saya ingin kerja kita di lapangan, dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya.

Arahan tersebut menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menciptakan tata kelola yang baik, menjaga ketertiban, dan memaksimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat.