DPRD Sulteng Bahas Peningkatan Pembangunan dalam Korkom di Banggai
Madika, Banggai – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kunjungan koordinasi dan komunikasi (Korkom) dengan Pemerintah Kabupaten Banggai pada Kamis (5/12/2024).
Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng H. Moh Arus Abdul Karim ini berlangsung di ruang khusus lantai 2 Kantor Bupati Banggai dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko beserta jajaran OPD setempat.
Ketua DPRD Moh. Arus Abdul Karim menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menyelaraskan kebijakan serta mempercepat pembangunan.
“Komunikasi dan koordinasi ini sangat penting untuk memastikan program-program pemerintah provinsi dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat kabupaten. Kami juga ingin mendengar langsung tantangan yang dihadapi pemerintah daerah,” kata Moh. Arus.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Pj. Sekda Ramli Tongko menyampaikan berbagai isu strategis, seperti kebutuhan peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan sektor kesehatan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara provinsi dan kabupaten untuk menciptakan pembangunan yang merata dan berkualitas.
“Kolaborasi ini sangat krusial untuk mencapai tujuan pembangunan. Kami berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Banggai,” ujar Ramli.
Selain membahas isu strategis, DPRD Sulteng mengajak pemerintah kabupaten untuk menginventarisasi potensi pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti pajak alat berat, air permukaan, dan air tanah.
Kolaborasi yang baik diharapkan dapat memaksimalkan pendapatan untuk merealisasikan program-program pembangunan.
DPRD juga menyoroti pentingnya sinergi antara OPD kabupaten dan provinsi agar kewenangan masing-masing lebih jelas, terutama terkait infrastruktur jalan. Hal ini diharapkan dapat mencegah saling menyalahkan dan mempercepat penyelesaian masalah.
“Kami mendorong OPD di tingkat kabupaten untuk bersinergi dengan OPD provinsi agar permasalahan kewenangan dapat diatasi secara tepat. Dengan begitu, tidak ada lagi hambatan dalam pelaksanaan pembangunan,” tambah Moh. Arus.
Tinggalkan Balasan