Madika, Sigi menggelar Rapat Paripurna untuk mendengar jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum terkait pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat berlangsung di Ruang Utama Sidang Paripurna pada Senin (16/12/2024).

Dua Ranperda yang dibahas adalah Ranperda tentang penyertaan modal Daerah pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank ) dan Ranperda tentang pemberdayaan perempuan dan anak.

Wakil Ketua I Sigi, Ilham, memimpin rapat tersebut bersama Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim. Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, hadir mewakili Bupati Sigi.

Dalam tanggapannya, Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan oleh -fraksi melalui juru bicara masing-masing.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sigi Apresiasi Pembangunan Jembatan di Tengah Kondisi Sulit

Ia menyatakan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui pengajuan dua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.

“Kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan yang kami sampaikan belum sepenuhnya memenuhi harapan semua fraksi. Namun, jawaban yang lebih detail akan disampaikan oleh tim yang telah ditunjuk untuk mewakili Daerah dalam pembahasan tingkat selanjutnya,” ujar Samuel.

Samuel juga meminta tim yang mewakili Pemda untuk memberikan penguatan dan data yang diperlukan selama pembahasan, serta memastikan kehadiran tepat waktu agar proses berjalan sesuai harapan.

“Koordinasi dengan pimpinan terkait hal-hal prinsipal sangat diperlukan agar pembahasan berjalan lancar,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) 3 untuk membahas dua Ranperda ini. Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, menjelaskan bahwa Pansus akan bekerja selama 25 hari kerja, mulai Senin (16/12/2024) hingga Selasa (04/02/2025). Hasil pembahasan akan dilaporkan setelah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sigi Resmi Dilantik