DPRD Sigi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Madika, Sigi – DPRD Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Utama DPRD Sigi, Jumat (21/6/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sigi, Endang Herdianti, dengan Bupati Sigi yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Mohamad Riyadh.
Setelah mendengarkan pandangan umum dari juru bicara enam fraksi, Endang Herdianti menyampaikan bahwa semua fraksi pada prinsipnya setuju dan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
“Pimpinan berkesimpulan bahwa keenam fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk pembahasan selanjutnya,” ujar Endang.
Selain itu, masing-masing juru bicara dari fraksi-fraksi DPRD Sigi juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sigi atas pencapaian luar biasa, yakni keberhasilan mempertahankan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah selama tujuh tahun berturut-turut.
Tinggalkan Balasan