Madika, Sigi – Enam di DPRD Sigi sepakat untuk menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

Persetujuan ini tercapai dalam rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum terhadap penjelasan atas pengajuan Ranperda RPJPD, yang berlangsung di ruang rapat paripurna , Kamis (6/6/).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II , Endang Herdianti, yang juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Roro Istanti, yang mewakili .

Endang Herdianti menyampaikan bahwa enam fraksi DPRD Sigi, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyetujui pengajuan Ranperda RPJPD untuk dibahas lebih lanjut.

BACA JUGA  Sertifikasi Halal Sangat Penting bagi Pelaku Usaha

“Setelah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing juru bicara fraksi, pimpinan berkesimpulan bahwa keenam fraksi pada prinsipnya menyetujui Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan berikutnya,” ujar Endang.