DPRD Palu Desak Penyelesaian dan Evaluasi Kontrak Bersmasalah
Madika, Palu – Komisi C DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan sejumlah kontraktor, membahas proyek infrastruktur yang dinilai bermasalah.
Ketua Komisi C, Abdurahim Nasar Al Amri, langsung menyoroti berbagai kendala yang ditemui di lapangan. Sebelum rapat, Abdurahim dan timnya sudah mengecek beberapa proyek besar bernilai miliaran rupiah. Hasilnya, banyak pekerjaan dianggap asal-asalan, terutama proyek drainase.
“Kami menemukan pekerjaan drainase yang kacau. Penutup drainase dipasang asal-asalan, sisa material berserakan, dan ini membahayakan. Bahkan, baru-baru ini ada warga yang kecelakaan di Jalan Wahidin karena jalan licin akibat sisa material,” ujar Abdurahim di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Senin (23/12/2024).
Abdurahim mengatakan bahwa ia sudah meminta Dinas PU membersihkan material di lokasi tersebut, tapi hingga hari rapat, masalah itu belum ditangani. Dalam rapat, kontraktor akhirnya berjanji menyelesaikan pembersihan di Jalan Wahidin dalam dua hari.
“Saya ingin lihat pada 25 Desember, apakah pekerjaan itu sudah selesai atau belum. Kalau tidak, kami akan ambil tindakan tegas,” tegas Abdurahim.
Selain itu, Abdurahim juga menyoroti kerusakan drainase di Sungai Manonda akibat truk pengangkut semen. Kontraktor yang bertanggung jawab berjanji segera memperbaikinya.
Dalam RDP ini, Abdurahim tidak segan mempertimbangkan pemutusan kontrak bagi kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaannya. Namun, ia juga mengakui kendala utama proyek adalah masalah keuangan pemerintah.
“Pencairan anggaran dari pemerintah terlambat, sementara kontraktor sudah mengajukan pembayaran. Ini jadi masalah yang harus segera dibereskan agar proyek besar ini bisa berjalan lancar,” jelasnya.
Dinas PU Kota Palu juga mengakui keterlambatan pembayaran memengaruhi progres proyek. Mereka berharap semua pekerjaan bisa selesai tepat waktu, tapi jika tidak, kompensasi akan dihitung untuk tahun depan.
“Kalau kontrak dihentikan, itu artinya kami tetap harus membayar semua kewajiban. Kami tidak mau ada konflik,” kata salah satu pegawai Dinas PU.
Komisi C berencana turun ke lapangan lagi pada 27 Desember 2024 untuk memantau perkembangan proyek. Jika tidak ada progres signifikan, mereka akan mempertimbangkan langkah pemutusan kontrak terhadap kontraktor yang tidak bertanggung jawab.
RDP ini dihadiri anggota Komisi C DPRD Kota Palu, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, dan direktur kontraktor pelaksana.
Tinggalkan Balasan