, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) mencatat keberhasilan dalam memerangi sepanjang tahun 2024.

Sebanyak 27 kasus berhasil diungkap, dengan 41 diamankan. Dari jumlah tersebut, 38 merupakan laki-laki, sedangkan 3 lainnya perempuan.

Kepala BNNP , Ferdinand Maksi Pasule, S.I.K, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil disita meliputi 2.425,24 gram sabu, 2.203,4 gram ganja, uang tunai sebesar Rp 43.900.000, dan satu unit kendaraan roda dua.

Dari 27 kasus yang diungkap, 22 di antaranya telah dinyatakan lengkap (P21), sementara 5 kasus masih dalam proses penyidikan.

BACA JUGA  Balai Bahasa Terima 31 Sertifikat KI Dari Kemenkumham Sulteng

“Keberhasilan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendukung program Bersinar. Namun, pemberantasan saja tidak cukup tanpa adanya pencegahan yang melibatkan semua pihak,” kata Ferdinand dalam siaran pers akhir tahun di , Selasa (31/12/2024).

Ferdinand juga menekankan pentingnya sinergi antara BNNP dengan instansi pemerintah, organisasi masyarakat, dan pihak swasta dalam memerangi narkoba.

Program sosialisasi dan tes urin terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.