, Donggala – KONI Donggala resmi menetapkan pelaksanaan Musyawarah (Musorkab) pada 25 Januari 2025.

Plt Ketua Umum , Helmi Umar SE, juga menunjuk tim penjaringan dan penyaringan (TPP) untuk mengurus pendaftaran bakal calon ketua umum periode 2025–2029.

Tim penjaringan ini dipimpin oleh Edy Wicaksono dengan Mohamad Rizal dan Alharjun sebagai anggota. Edy menjelaskan, timnya sudah mulai mensosialisasikan mekanisme dan tahapan pendaftaran calon ketua umum.

“Kami aktif menginformasikan jadwal dan proses pendaftaran lewat berbagai media. Tujuannya agar insan di Donggala tahu dan terpanggil untuk berpartisipasi sebagai calon ketua demi memajukan di sini,” kata Edy saat konferensi pers di Kantor KONI Donggala, Rabu (//2025).

BACA JUGA  Menang 3-2 Lawan Riau, Selangkah Lagi Tim Putra Sulteng Lolos 8 Besar Kejuaran Voli Kapolri Cup

Jadwal dan Lokasi Pendaftaran

Pendaftaran bakal calon ketua umum dibuka pada 8–15 Januari 2025. Calon bisa mendaftar langsung di Sekretariat KONI Donggala pada jam kerja, mulai pukul 10.00 hingga 15.00.

Edy juga mengingatkan Pengkab cabang olahraga yang masa kepengurusannya telah berakhir untuk segera memperbarui SK kepengurusan. Hal ini penting agar mereka memiliki hak suara pada Musorkab nanti.

Syarat Calon Ketua Umum

Untuk menjadi calon ketua umum KONI Donggala, ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi, seperti:

. Pernah atau sedang menjabat sebagai Ketua Pengkab cabang olahraga anggota KONI Donggala.

2. Mendapat dukungan minimal dari 8 Pengkab cabor dari total 28 anggota KONI Donggala.

BACA JUGA  Menang 1-2 atas Persipal BU, PSBS Biak Puncaki Klasemen Grup D

3. Tidak sedang menjalani proses hukum pidana.

Selain itu, calon juga wajib melengkapi persyaratan administratif seperti surat keterangan sehat, surat pernyataan, dan biodata.

“Persyaratan ini penting untuk memastikan kandidat yang terpilih benar-benar siap memimpin dan membawa olahraga Donggala ke arah yang lebih baik,” tutup Edy.