, – DPRD Kota menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (7/1/2024) untuk membahas masalah perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Muhlis Anca, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Anggota , Rini Haris, langsung menyoroti kuota PPPK yang masih kosong di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu. Dari total 1.254 kuota, sekitar 500 posisi belum terisi.

“Kami mempertanyakan 500 kuota PPPK ini, khususnya untuk kategori S2 dan S3. Hingga kini, belum ada kejelasan kapan status mereka akan setara dengan yang sudah lulus,” kata Rini.

BACA JUGA  Waspada! BPOM RI Rilis Daftar Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Berikut Daftarnya

Tak hanya itu, Rini juga menyampaikan kekhawatirannya soal 58 pegawai honorer yang belum terakomodasi dalam program PPPK tahun ini.

Ia menilai mereka seharusnya diarahkan untuk mengikuti seleksi PPPK atau .

“Kalau 58 honorer ini bisa diarahkan, mereka pasti bisa mengisi formasi PPPK atau . Contohnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah berhasil mengarahkan Pegawai Harian Lepas (PHL) untuk mengisi formasi,” tambahnya.

Ia pun mengajak semua pihak mencari solusi agar honorer di DPRD Palu yang tersisa bisa terakomodasi. Apalagi, masih ada 39 kuota yang belum terisi di DPRD.

Sementara itu, dari meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diundang pada RDP berikutnya. Menurutnya, hanya BKD yang memiliki data lengkap terkait formasi PPPK di Kota Palu.

BACA JUGA  Tiga Periode Mengemban Amanah Rakyat

“BKD perlu hadir di RDP selanjutnya supaya data formasi PPPK lebih jelas dan kita bisa mendapat informasi yang akurat,” tegas Imam.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah kuota PPPK yang kosong sekaligus memastikan pegawai honorer mendapatkan kesempatan yang adil dalam seleksi.