DPRD Kota Palu Bahas Solusi PPPK dan Honorer di BKN Makassar
Madika, Makassar – Anggota DPRD Kota Palu lintas komisi menggelar kunjungan kerja ke Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Makassar pada Kamis (23/1/2024).
Kunjungan ini bertujuan membahas isu-isu terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer di Kota Palu.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, ST., MM (Fraksi PKS), memimpin delegasi yang juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi A Ucu Susanto, SE (Fraksi Demokrat), Sucipto S. Rumu (Fraksi PKS), Arif Miladi (Fraksi Golkar), Rini Haris (Fraksi PAN), Andika R. Mustaqim (Fraksi Perindo), dan Reinhard V. T (Fraksi Perindo).
Rombongan diterima oleh Hj. Asa, S.Sos., M.Si selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg IV BKN Makassar, bersama Kepala Bidang Informasi Kepegawaian (INKA) Rofiq Amri dan staf BKN lainnya.
Diskusi antara kedua pihak berlangsung mendalam, khususnya mengenai kebijakan pemerintah terkait tenaga honorer dan PPPK.
Dalam pertemuan tersebut, Hj. Asa menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menghapus sistem tenaga honorer secara bertahap.
Ia juga menegaskan bahwa seleksi tahap kedua PPPK akan tetap membuka peluang bagi tenaga Non-ASN yang belum lolos seleksi sebelumnya.
“Pemerintah sudah menerbitkan keputusan untuk memastikan tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN namun belum diakomodir dalam seleksi PPPK tahap pertama dan kedua akan diarahkan pada kebijakan PPPK Paruh Waktu,” jelas Hj. Asa, merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Kunjungan ini diharapkan dapat membantu DPRD Kota Palu memperjelas langkah-langkah strategis dalam menangani isu PPPK dan tenaga honorer di daerahnya.
Tinggalkan Balasan