, Palu – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu, Ansyar Sutiadi, mewakili Wali Kota Palu dalam Komunikasi (Forkom) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Kamis (13/2/2025).

ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kolaborasi berbagai pihak dalam upaya memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Kota Palu.

Kepala , Kombes Pol. Wicaksono, menegaskan pentingnya kerja sama antara , kepolisian, dan masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas dan kepolisian, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat,” ujar Kombes Pol. .

Dalam pemaparannya, Ansyar Sutiadi menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam menjalankan program P4GN sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA  Sekretaris Daerah Kota Palu Buka Diklat Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Ia menyebut bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2019 mewajibkan pemerintah daerah membentuk Tim Terpadu P4GN, dan Kota Palu telah menindaklanjutinya dengan membentuk tim tersebut.

“Kami telah menyusun rencana aksi yang melibatkan OPD terkait, seperti yang berfokus pada deteksi dini melalui tes urin, serta yang telah membentuk Satgas Anti Narkoba di setiap sekolah,” jelas Ansyar.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mendukung rencana aksi P4GN demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Sebagai Ketua Harian P4GN Kota Palu, kami selalu terbuka untuk berkolaborasi dalam menangani masalah narkoba. Dengan sinergi ini, kita berharap generasi mendatang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya.

BACA JUGA  Wali Kota Palu Pantau Langsung Penerapan Pajak 10 Persen