Pemkot dan BNN Palu, Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkup Sekolah
Madika, Palu – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu, Ansyar Sutiadi, mewakili Wali Kota Palu dalam Forum Komunikasi (Forkom) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Kamis (13/2/2025).
Forum ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kolaborasi berbagai pihak dalam upaya memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Kota Palu.
Kepala BNN Kota Palu, Kombes Pol. Qori Wicaksono, menegaskan pentingnya kerja sama antara BNN, kepolisian, dan masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN dan kepolisian, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat,” ujar Kombes Pol. Qori.
Dalam pemaparannya, Ansyar Sutiadi menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam menjalankan program P4GN sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menyebut bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2019 mewajibkan pemerintah daerah membentuk Tim Terpadu P4GN, dan Kota Palu telah menindaklanjutinya dengan membentuk tim tersebut.
“Kami telah menyusun rencana aksi yang melibatkan OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan yang berfokus pada deteksi dini melalui tes urin, serta Dinas Pendidikan yang telah membentuk Satgas Anti Narkoba di setiap sekolah,” jelas Ansyar.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mendukung rencana aksi P4GN demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Sebagai Ketua Harian P4GN Kota Palu, kami selalu terbuka untuk berkolaborasi dalam menangani masalah narkoba. Dengan sinergi ini, kita berharap generasi mendatang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan