Madika, Palu – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, memimpin langsung Rapat Kerja Pemerintah Kota Palu Tahun 2025 di Auditorium Kantor Wali Kota Palu pada Selasa (4/3/2025).

Rapat ini menjadi momen penting karena mempertemukan seluruh kepala OPD untuk pertama kalinya sejak pelantikan kepala daerah serentak pada 20 Februari 2025 lalu.

Dalam arahannya, Wali Kota Hadianto menekankan pentingnya kemandirian daerah agar tidak terus bergantung pada pemerintah pusat.

Ia juga menyoroti sinyal kuat dari retreat yang dilakukan pemerintah pusat, yang menyoroti kondisi global yang semakin dinamis.

“Ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menyikapi tantangan pembangunan, terutama dalam menghadapi Visi Indonesia Emas 2045.” Kata Hadianto.

BACA JUGA  Komitmen Pemkot Palu Wujudkan Universal Health Coverage

Hadianto juga menjelaskan bahwa efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk reward, terutama bagi kepala daerah yang baru menjabat.

“Pemerintah pusat juga akan menetapkan postur APBD dengan komposisi 50% Transfer ke Daerah (TkD), sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh kurang dari 30%.” Lajut Hadianto.

Dengan aturan ini, Hadianto meminta seluruh OPD untuk merasionalisasi potensi pendapatan guna mencapai target PAD yang realistis dan berkelanjutan.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa visi pembangunan daerah harus sejalan dengan Asta Cita Presiden, yang mencakup 53+35 program prioritas.

Seluruh OPD diminta memastikan bahwa kebijakan dan program kerja mereka selaras dengan Asta Cita untuk mewujudkan pembangunan yang terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA  Politisi PDI Perjuangan ini Sebut Pemkot Palu Jangan Tiba Masa Tiba Akal