Satgas Pangan Polda Sulteng Sidak Minyak Kita, Ini Hasilnya!
Madika, Palu – Kasus minyak goreng merek Minyak Kita yang tidak sesuai takaran terus meluas ke berbagai daerah, termasuk Kota Palu.
Temuan ini pertama kali diungkap oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan kini menjadi perhatian serius di Sulawesi Tengah.
Menindaklanjuti hal ini, Satgas Pangan Polda Sulteng bersama Bulog Provinsi Sulteng dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulteng menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi, yakni kantor distributor minyak goreng Minyak Kita di Jalan Durian serta Pasar Tradisional Manonda, Palu Barat, pada Selasa (11/3/2025).
Sidak ini dipimpin oleh Kasatgas Pangan Polda Sulteng yang juga Dirreskrimsus Kombes Pol. Bagus Setyawan, serta dihadiri Kepala Disperindag Provinsi Sulteng Mira Yuliastuti, dan Kakanwil Bulog Provinsi Sulteng Elis Nurhayati.
Turut serta dalam pengawasan ini Wadirreskrimsus AKBP Ade Nuramdani, Kasubdit 1 Indag AKBP Raden Real Mahendra, serta Kabid Perdagangan Disperindag Kota Palu Andriani, dan Pengawas Metrologi Ahli Muda Muhammad Fahrizal Taufik, S.IP.
Kepala Disperindag Provinsi Sulteng, Mira Yuliastuti, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai respons terhadap temuan takaran minyak goreng yang tidak sesuai dengan standar 1 liter.
“Kami telah menguji beberapa sampel dari produsen dan menemukan satu yang takarannya tidak sesuai serta menjual dengan harga melebihi HET. Uji sampel dilakukan pada kemasan botol dan pouch,” jelasnya.
Di sisi lain, Kakanwil Bulog Provinsi Sulteng Elis Nurhayati memastikan bahwa minyak goreng yang didistribusikan oleh Bulog sudah sesuai dengan ketentuan.
“Berdasarkan pengawasan Disperindag Provinsi Sulteng, minyak goreng yang disalurkan Bulog memiliki takaran tepat 1 liter dan dijual dengan harga sesuai HET, yakni Rp15.700,” katanya.
Kasatgas Pangan Polda Sulteng Kombes Pol. Bagus Setyawan menambahkan bahwa pihaknya bersama Bulog, Disperindag Provinsi Sulteng, Disperindag Kota Palu, serta pengawas Metrologi terus melakukan pengawasan di berbagai titik. Hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti.
“Kami telah mengambil beberapa sampel dan akan menyampaikan hasil temuan ini untuk ditindaklanjuti. Proses pengawasan masih berlangsung, dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan ke publik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam menjual minyak goreng. Kepatuhan terhadap HET dan takaran yang sesuai sangat penting untuk menjaga keseimbangan pasar serta melindungi konsumen dari praktik merugikan.
“Kami meminta agar pedagang dan produsen minyak goreng tidak bermain-main dengan takaran dan harga. Semua pihak harus mematuhi aturan agar tidak merugikan konsumen dan menjaga kestabilan pasar,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan minyak goreng dengan takaran tidak sesuai atau harga melebihi HET agar dapat segera ditindaklanjuti.
Tinggalkan Balasan