Muslimun: PAD Masih Jauh dari Target, Pemkot Palu Jangan Santai!
Madika, Palu – DPRD Kota Palu menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan pertama tahun 2025 yang baru mencapai Rp82,67 miliar atau 4,57 persen dari target. Mereka meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar realisasi pendapatan tidak terus tertinggal.
Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun, menilai capaian tersebut jauh di bawah harapan dan tertinggal dibanding daerah lain seperti Kabupaten Banggai, yang realisasi PAD-nya sudah di atas 10 persen.
Ia meminta pemerintah lebih aktif mengoptimalkan sumber pendapatan yang ada agar tidak kewalahan di akhir tahun.
“Kalau kita lihat data dari DJPK Kemenkeu, PAD kita masih sangat rendah. Pemerintah seharusnya lebih proaktif menggali potensi yang ada, bukan justru kelabakan saat akhir tahun,” ujar Muslimun, Selasa (18/3/2025) malam.
Menurutnya, jika dihitung rata-rata, pencapaian PAD seharusnya sudah di atas 8 persen dalam tiga bulan pertama. Namun, hingga Maret ini, realisasinya masih di kisaran 5 persen.
“Saya tidak tahu apa trik pemerintah. Pajak bumi dan bangunan (PBB) naik, harusnya bisa berkontribusi lebih besar ke PAD,” tambahnya.
DPRD meminta Pemkot Palu segera mengevaluasi sistem pemungutan PAD, terutama pada sektor-sektor yang belum optimal.
Beberapa potensi yang bisa dioptimalkan antara lain pemungutan pajak daerah yang lebih efektif, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menekan kebocoran pendapatan di sektor retribusi.
Pemerintah Kota Palu telah mengalokasikan APBD 2025 sebesar Rp1,8 triliun. Dari jumlah itu, PAD ditargetkan Rp590,56 miliar, tetapi baru terealisasi Rp24,77 miliar (4,19 persen). Pajak daerah mencatat realisasi tertinggi sebesar Rp21,72 miliar dari target Rp400,20 miliar (5,43 persen), sedangkan retribusi daerah baru mencapai Rp2,58 miliar dari Rp38,74 miliar (6,66 persen).
Sementara itu, dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp1,13 triliun baru terserap Rp57,85 miliar atau 5,11 persen. Pendapatan lain-lain juga masih minim, hanya Rp50 juta dari target Rp86,91 miliar.
“Soal PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala pendapatan, tapi Wali Kota selaku kepala daerah harus lebih kreatif. Janganlah pak wali dulu kesana kemarin, fokus dulu ke Kota Palu.” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan