Karsa Institute Dorong Hutan Adat Masuk RPJMD Sigi 2025–2029
Madika, Sigi – Karsa Institute mendorong Pemerintah Kabupaten Sigi untuk mengintegrasikan agenda perhutanan sosial, khususnya hutan adat, ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi tahun 2025–2029.
Lembaga masyarakat sipil yang fokus pada pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah ini menilai RPJMD akan menjadi acuan utama kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Ketua Karsa Institute, Rahmat Saleh, menyebut Kabupaten Sigi telah menunjukkan komitmen terhadap pembangunan hijau dan berkelanjutan, termasuk melalui pelaksanaan perhutanan sosial dan pengakuan hutan adat.
Ia menilai, praktik-praktik tersebut selaras dengan visi “Sigi Hijau” dan perlu mendapat prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Hutan adat dan skema perhutanan sosial lainnya sangat relevan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau, sehingga harus masuk sebagai agenda prioritas di RPJMD,” tegas Rahmat Saleh.
Menanggapi hal itu, Nirwan Sahiri selaku anggota tim penyusun RPJMD Kabupaten Sigi 2025–2029 menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi menempatkan isu perubahan iklim dan ekonomi hijau sebagai agenda utama.
Ia memastikan pihaknya akan memasukkan hutan adat dan program perhutanan sosial sebagai bagian dari program unggulan daerah.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pelestarian lingkungan, memberdayakan masyarakat adat dan lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kabupaten Sigi.
Tinggalkan Balasan