Madika, Palu – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta pemerintah kabupaten dan kota meniru langkah yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dalam mengelola dana dari sektor pertambangan.

Longki menyampaikan dorongan tersebut dalam Pertemuan Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan kabupaten/kota di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Rabu (7/5/2025).

“Saya baru saja berkunjung ke Mimika dan berdiskusi langsung dengan Bupati Mimika. Saya berharap pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi di Sulteng mau melakukan studi tiru ke Mimika. Di sana, Freeport memberikan kontribusi langsung yang masuk dalam batang tubuh APBD,” ujar Longki.

BACA JUGA  Upaya Penambahan Kursi di DPRD Sulteng Terus Dilakukan

Longki menjelaskan bahwa Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan dana kontribusi dari Freeport Indonesia mencapai Rp1,5 triliun dan masuk langsung ke kas daerah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Dana itu disalurkan melalui regulasi resmi dari Kementerian Keuangan.

“Pak Bupati bahkan mengundang Dinas Pendapatan untuk menjelaskan langsung kepada saya, dan saya melihat ini sebagai model yang sangat ideal. Harusnya, aturan seperti ini juga berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya di Papua Tengah,” tambahnya.

Longki juga menyoroti belum seimbangnya kontribusi fiskal dari sektor pertambangan di Sulawesi Tengah. Ia menyebut perusahaan seperti PT Citra Palu Minerals (CPM) dan kawasan industri Morowali (IMIP) belum memberikan sumbangan yang setara dengan nilai ekspor yang mereka hasilkan.

BACA JUGA  Mutmainah Korona Terpilih sebagai Anggota Presidium Bapemperda Nasional

“Kita di sini punya CPM, IMIP, dan lainnya. Tapi apa sumbangsih nyata mereka bagi daerah ini? Gubernur Anwar Hafid mengeluhkan dana bagi hasil hanya sekitar Rp200 miliar, sementara nilai ekspor dari sektor tambang bisa mencapai Rp500 triliun. Ini tidak adil,” tegas Longki.

Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap daerah penghasil tambang seperti Sulawesi Tengah.

“Apakah kita harus menjadi gerombolan dulu baru diperhatikan? Jangan sampai pemerintah daerah dibiarkan tanpa kepastian kontribusi fiskal dari korporasi-korporasi besar yang mengambil sumber daya daerah,” ujarnya.

Longki mengakhiri pernyataannya dengan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera mengambil langkah konkret untuk mendorong pembagian hasil tambang yang adil. Ia menyarankan agar pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan kementerian teknis terkait.

BACA JUGA  Gerindra Belum Jaring Nama Kandidat Cagub Sulteng