Madika, Sigi – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sigi, Endang Herdianti, secara resmi menyampaikan laporan hasil kerja timnya terkait pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi tahun 2025–2030.

Laporan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025 pada Jumat, 23 Mei 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi, Desa Bora, itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, didampingi Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim. Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, dan Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi, turut hadir dalam sidang tersebut yang juga mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan kepala daerah mengenai hasil pembahasan rancangan awal RPJMD.

BACA JUGA  Ini Penyebab Pelaku Menganiaya Korban Hingga Tewas di Desa Beka

Endang mengungkapkan bahwa Pansus I, berdasarkan Surat Keputusan DPRD Nomor 100.1.4.2/1682/DPRD Tahun 2025 tertanggal 9 Mei 2025, telah menggelar pembahasan intensif bersama Pemerintah Daerah dan tim ahli DPRD selama sepuluh hari kerja.

“Kami telah melakukan telaah dan kajian secara menyeluruh terhadap rancangan awal ini, serta menyampaikan berbagai masukan konstruktif,” ujar Endang dalam laporannya.

Ia menambahkan bahwa Pansus I juga melakukan koreksi menyeluruh terhadap sejumlah isi rancangan sebagai bentuk penyempurnaan dokumen. Salah satu fokus utama pembahasan yaitu Bab III yang memuat visi dan misi kepala daerah.

Endang menekankan pentingnya menyepakati rancangan awal RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen kebijakan dan acuan bagi seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan selama lima tahun mendatang.

BACA JUGA  Reses di Kabobona, Rizal Janji Perjuangkan Aspirasi Warga

Ia menjelaskan bahwa rancangan awal tersebut mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari isu-isu penting, visi dan misi daerah, tujuan dan sasaran pembangunan, hingga strategi, arah kebijakan, kerangka pendanaan, program perangkat daerah, dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

Lima poin utama yang menjadi arah pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sigi 2025–2029 antara lain:

  1. Pemerataan dan keadilan dalam pemenuhan layanan infrastruktur;
  2. Peningkatan kesejahteraan sumber daya manusia;
  3. Penguatan perekonomian inklusif dan berkelanjutan berbasis pertanian dan pariwisata;
  4. Pelestarian lingkungan hidup serta penguatan ketahanan bencana dan harmoni sosial;
  5. Tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Selama proses penyusunan, Pansus I juga berkonsultasi dengan Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian substansi dokumen.

BACA JUGA  Hazizah Serap Aspirasi Kalangan Milenial

“Alhamdulillah, hari ini kami dapat menuntaskan tugas sesuai mandat Rapat Paripurna 9 Mei lalu,” tutup Endang.