Madika, Palu — Kota Palu melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun mendesak Pemerintah Kota Palu segera melunasi hutang pembayaran pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan pada tahun anggaran .

Pansus menyampaikan desakan tersebut dalam rapat paripurna Kota Palu yang berlangsung di ruang utama, Rabu (28/5/2025).

Ketua , Ratna Mayasari Agan, mengungkapkan bahwa masih menanggung hutang sekitar Rp 80 miliar dari pekerjaan tahun lalu.

“Dari total sekitar Rp 80 miliar, pemerintah baru membayar sekitar Rp 30 miliar. Sisa utang sekitar Rp 50 miliar kabarnya akan dibayar melalui anggaran perubahan. Tapi sampai sekarang, kita belum tahu sumber anggarannya dari mana,” jelas Ratna yang akrab disapa Neni.

BACA JUGA  DPRD Kota Palu Berikan Dokumen Rekomendasi LKPJ 2023 ke Pemerintah

Pansus juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 75 persen pada . Mereka meminta agar Pemkot lebih cermat menyusun kebijakan, program, dan pengadaan berdasarkan asas manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Kami minta pemerintah menyampaikan secara terbuka kepada mengenai dana hasil efisiensi yang telah dilakukan. Ini penting agar kami mengetahui ke mana saja alokasi anggaran yang sebelumnya telah dipangkas,” tegas Neni.

Pansus juga menyarakan adanya pengawasan tersendiri kepada perusahan umum daerah (perumda) Kota Palu, mengingat banyaknya penyertaan modal yang diberikan. Sebab ada beberapa perumda yang belum pernah memberikan laporan keuangannya.

BACA JUGA  Draf LKPJ Wali Kota Palu Dikembalikan DPRD, Joppi : Banyak Salah Ketik