Permudah Pelayanan dan Pendampingan Hukum, Kejati Sulteng Launcing Mobil PEN
Madika, Palu – Guna mempermudah dan mempercepat pelayanan serta pendampingan hukum. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) melauncing mobil Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dilauncingnya mobil PEN, sebagai upaya mendukung program PEN yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Saya minta semua jajaran untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program PEN yakni berintegrasi dan bersinergi dengan stake holder terkait,”ujar Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy dalam sambutannya Kamis (16/9/2021).
Ia mengatakan, sejalan dengan program PEN tersebut, beberapa waktu lalu Kejati Sulteng telah mencanangkan program Jaksa Peduli di tengah pandemi Covid-19, yakni memberdayakan UMKM dengan memberikan modal usaha kepada pedagang.
Hal ini bertujuan untuk menggerakan perekonomian masyarakat ditengah pandemi Covid-19, saat ini.
“Selain itu dalam waktu dekat ini juga Kejati Sulteng kembali melakukan terobasan dengan melakukan kemitraan bersama para petani,”tambahnya.
Jacob menambahkan, dengan adanya mobil PEN yang baru saja dilauncing semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat Sulteng.(KLB)
Tinggalkan Balasan