, – Guna mempermudah dan mempercepat pelayanan serta pendampingan hukum. Kejaksaan Tinggi (Kejati) () melauncing mobil Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dilauncingnya mobil PEN, sebagai upaya mendukung program PEN yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

“Saya minta semua jajaran untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program PEN yakni berintegrasi dan bersinergi dengan stake holder terkait,”ujar Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy dalam sambutannya Kamis (16/9/2021).

Ia mengatakan, sejalan dengan program PEN tersebut, beberapa waktu lalu Kejati telah mencanangkan program Jaksa Peduli di tengah pandemi -19, yakni memberdayakan dengan memberikan modal usaha kepada pedagang.

Hal ini bertujuan untuk menggerakan masyarakat ditengah pandemi -19, saat ini.

BACA JUGA  Kelurahan Mamboro Dicanangkan Jadi Kampung Adaptif Iklim

“Selain itu dalam waktu dekat ini juga Kejati Sulteng kembali melakukan terobasan dengan melakukan kemitraan bersama para petani,”tambahnya.

Jacob menambahkan, dengan adanya mobil PEN yang baru saja dilauncing semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat Sulteng.(KLB)