KKJ Sulteng Diharap Mampu Menjamin Kemanan Jurnalis
Madika, Palu – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia dan Yayasan Tifa melalui Program Jurnalisme Aman menggelar Pelatihan Keselamatan Holistik bagi Jurnalis di Kota Palu, Rabu (11/6/2024).
Dalam kegiatan itu, AJI dan mitra juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait keamanan jurnalis serta membentuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tengah.
Koordinator KKJ Nasional, Erick Tanjung menyebut pelatihan ini mengintegrasikan aspek keamanan fisik, psikososial, dan digital, sekaligus menyamakan persepsi antar organisasi pers dan aktivis terkait keselamatan jurnalis.
“Tujuannya agar kelompok rentan ini bisa membangun mekanisme penanganan yang efektif dan resiliensi dalam menghadapi ancaman keselamatan serta memberi perlindungan jurnalis di Sulawesi Tengah,” ujar Erick.
Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya menyebut kekerasan terhadap jurnalis di Sulteng masih beragam, mulai dari intimidasi, teror, kekerasan fisik, hingga pelarangan liputan.
“Apa yang dialami jurnalis di Sulteng ini seolah mendapat legitimasi dan berulang karena beberapa pelaku justru berasal dari pejabat negara seperti tentara, polisi, dan Satpol PP,” ungkap Agung.
Program Officer Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega mengungkap hasil pemetaan kekerasan 15–19 Oktober 2024. Arie menyebut aktor kekerasan kini bergeser ke internal media.
“Dalam pemetaan terbaru, kekerasan justru dilakukan oleh atasan sendiri dan satpam perusahaan saat jurnalis meliput **Proyek Strategis Nasional (PSN),” jelas Arie.
Arie menambahkan, jumlah PSN di Sulawesi Tengah meningkat dan hal itu berbanding lurus dengan risiko kekerasan saat peliputan.
Ketua IJTI Sulteng, Rolis Muhlis menyambut baik kehadiran KKJ Sulteng dan berharap KKJ menjadi rumah advokasi bersama bagi jurnalis korban kekerasan.
“Ke depan KKJ bisa menjadi wadah melindungi kerja-kerja jurnalis di Sulteng,” ucap Rolis.
KKJ Sulteng terbentuk atas prakarsa PWI Sulteng, IJTI Sulteng, AJI Palu, AMSI Sulteng, dan PFI Palu, serta melibatkan advokat dari Jatam Sulteng, LBH-APIK, dan LPS HAM.
Mereka menetapkan Moh. Arief (AJI Palu) sebagai Koordinator, Kristina Natalia sebagai Sekretaris, dan Indrawati Zainuddin (AMSI Sulteng) sebagai Bendahara.
Koordinator KKJ Sulteng, Moh. Arief menyatakan siap berkolaborasi dengan organisasi pers dan masyarakat sipil untuk melindungi keselamatan jurnalis.
“Kami minta dukungan seluruh organisasi pers dan kawan-kawan advokat yang tergabung dalam komite ini,” kata Arief.
Tinggalkan Balasan