Madika, Palu – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, menghadiri langsung kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dan Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Kota Palu, Selasa (10/6/2025).

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho turut hadir bersama jajaran pejabat kementerian, Forkopimda, kepala daerah kabupaten/kota se-Sulteng, serta para kepala OPD, lurah, kepala desa, dan tamu undangan lainnya.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan pentingnya pembentukan Kementerian P2MI sebagai tonggak sejarah dalam perlindungan pekerja migran.

BACA JUGA  DPRD Balut Belajar Pengawasan Anggaran Pemilu ke DPRD Sulteng

“Untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia, Pak Presiden mengangkat menteri khusus untuk pekerja migran. Artinya, pekerja migran ini istimewa karena ada menteri sendiri,” ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan rasa bangganya karena Menteri P2MI berasal dari Sulawesi Tengah. “Sebuah kesyukuran kita karena menterinya dari Sulawesi Tengah,” ucapnya merujuk pada Abdul Kadir Karding, putra daerah asal Ogoamas, Kabupaten Donggala.

Dalam sambutannya, Menteri Abdul Kadir Karding menantang pemerintah daerah untuk bersinergi dan mengembangkan program strategis P2MI.

Ia menyampaikan komitmennya membentuk tim khusus jika Gubernur bersedia menjadikan Sulteng sebagai pengirim 10 ribu pekerja migran dari wilayah seperti Palu, Sigi, Donggala, Parigi Moutong, dan Poso. “Kalau Pak Gub mau, akan saya bentuk tim khusus untuk Sulawesi Tengah,” tegasnya.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Akan Bentuk Pansus Sengketa Lahan

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam pencegahan PMI ilegal dan pemberantasan TPPO, Menteri P2MI memberikan penghargaan kepada Gubernur Anwar Hafid dan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho.

Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, mengapresiasi langkah P2MI dan seluruh pihak yang menggagas kegiatan ini.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari kepedulian kita semua terhadap masa depan generasi muda dan tenaga kerja Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Ia menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga yang ingin bekerja di dalam maupun luar negeri. “Melalui penandatanganan MoU dan deklarasi ini, kita tegaskan komitmen kolektif dalam mencegah praktik-praktik tidak manusiawi yang merugikan harkat dan martabat para pekerja migran kita,” katanya.

BACA JUGA  Alimuddin Paada: Seniman Harus Mampu Berdiri Sendiri

Arus Abdul Karim berharap kegiatan ini menjadi titik awal sinergi antara pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat sipil. “Kita harus bahu-membahu menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif dan berkelanjutan,” tandasnya.