DPRD Sulteng Akan Panggil PT SEI, Soroti Banjir dan Limbah Tambang
Madika, Morowali Utara – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Morowali Utara untuk meninjau langsung kondisi di lapangan terkait aktivitas pertambangan yang dinilai memberi dampak serius terhadap lingkungan dan infrastruktur.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila H. Moh. Ali, bersama seluruh anggota Komisi III, dan didampingi oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Cikasda, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg. Mamala, beserta sejumlah anggota DPRD setempat turut hadir dalam pemantauan tersebut.
Rombongan menyusuri sejumlah titik penting, mulai dari kondisi jalan Kolonodale dan Tamainusi yang rusak parah, aktivitas pertambangan di Gunung Bahontula, hingga dampak pertambangan PT SEI yang kerap menyebabkan banjir dan diduga membuang limbah sembarangan.
“Kondisi jalan Kolonodale–Tamainusi sangat memprihatinkan. Kerusakan ini menghambat aktivitas masyarakat dan perekonomian. Kami akan mendorong perbaikannya dengan berkoordinasi bersama dinas terkait,” tegas Arnila H. Moh. Ali.
Ia juga menyoroti aktivitas tambang di Gunung Bahontula yang berada di area rentan bencana.
“Kami imbau agar perusahaan mematuhi aturan lingkungan yang ketat. Aktivitas di Bahontula harus tunduk pada standar pengelolaan lingkungan agar kelestarian alam tetap terjaga,” ujarnya.
Mengenai PT SEI, Arnila menyampaikan keprihatinan atas seringnya banjir yang terjadi akibat buruknya pengelolaan air dan limbah oleh perusahaan tersebut.
“Perusahaan harus segera membenahi sistem pengelolaan air dan limbah agar dampak buruk terhadap masyarakat tidak terus terjadi. Pembuangan limbah sembarangan sangat kami sayangkan dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, H. Zainal Abidin Ishak, juga menekankan urgensi pemulihan kawasan hutan di atas Bahontula.
“Area pertambangan yang berada di atas pemukiman warga harus menjadi perhatian serius. Hutan di atasnya harus dikembalikan menjadi hutan lindung untuk mencegah bencana,” ujar Zainal.
Ia juga meminta PT SEI segera melakukan normalisasi sungai guna mengatasi banjir yang kerap terjadi.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Provinsi Sulteng berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk manajemen PT SEI.
Tinggalkan Balasan