DPRD Sigi Sepakat Bahas Rancangan RPJMD 2025-2029 ke Tahap Selanjutnya
Madika, Sigi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025, dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025–2029, Senin (14/7/2025).
Rapat yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sigi itu dihadiri oleh anggota dewan, perwakilan pemerintah daerah, serta tenaga ahli dan wartawan. Bupati Sigi diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Enam fraksi menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing. Fraksi Partai Golkar melalui Dinie Dewi Mariaty, Fraksi Gerindra melalui Abubakar Fahmi Alaydrus, Fraksi NasDem melalui Irma Haflianty Yangka, Fraksi Partai Demokrat melalui Ferra, Fraksi PDI Perjuangan melalui Enos, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui Ardiansyah.
Seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
“Pimpinan berkesimpulan bahwa keenam fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025–2029 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” ujar Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho.
Tahapan selanjutnya berupa tanggapan Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan berlangsung Selasa, 15 Juli 2025 pukul 10.00 WITA.
Tinggalkan Balasan