Madika, Palu – Sejumlah warga jalan Banteng mengusulkan adanya perbaikan jalan kepada anggota DPRD Kota Palu, Lewi Alik saat menggelar reses, Kamis (17/7/2025) malam.

Warga menyebut, jalan Banteng III seakan mendapat perlakuan diskriminatif oleh pemerintah. Sebab beberapa jalan yang berdekatan telah diperbaiki, namun tidak berlaku untuk jalan Banteng III.

“Jalan Banteng tiga ini sering dilalui kendaraan karena menghubungkan langsung ke jalan Karanjalemba. Tapi sampai hari ini belum juga diperbaiki, mohon perhatiannya pak dewan,” kata Eldalin, salah seorang warga.

Selain perbaikan jalan, warga juga meminta adanya pengadaan tempat sampah di tiap rumah warga. Hal tersebut diusulkan dengan tujuan agar mempermudah pihak RT dalam melakukan pendataan tertentu sampah.

BACA JUGA  Pemkot Palu Lakukan Gerakan Tanam Bawang Merah untuk Kendalikan Inflasi

“Kalau bisa diadakan tempat sampah pak, supaya kami dari RT jadi gampang mendata warga yang harus membayar iuran. Karena setiap hari kami selalu diminta data oleh kelurahan terkait retribusi sampah,” usul Doni salah satu RT di jalan Banteng.

Menyikapi aspirasi tersebut, Lewi mengaku akan menyampaikan aspirasi warga ke paripurna.

Dia juga menegaskan, ada beberapa usulan warga yang telah ter input dalam SIPD. “Soal tong sampah, kemarin saya sudah usulkan lewat anggaran pokir saya. Tapi setelah diverifikasi Bappeda, ternyata tidak bisa teranggarkan. Pengadaan tempat sampah hanya dilakukan di tempat-tempat yang menjadi objek penilaian adipura,” jelas Lewi.

“Tapi saya tetap akan sampaikan apa yang diusulkan oleh bapak ibu ke DPRD,” pungkasnya.

BACA JUGA  Nyoman Sriadijaya Tanggalkan Posisi Kadispar