DPRD Sulteng Dorong Prioritas Pembangunan Dalam Pembahasan KUPA dan PPAS-P 2025
Madika, Palu – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Baruga, Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Jalan Samratulangi, Palu, Senin (28/7/2025).
Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Hafid, serta anggota Banggar DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Rudi Dewanto bersama jajaran kepala OPD sebagai Tim TAPD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan KUPA dan PPAS-P menjadi langkah awal untuk menyelaraskan program dan kegiatan prioritas daerah dengan kondisi riil fiskal.
“Perubahan APBD ini penting dilakukan untuk menyesuaikan terhadap dinamika kebutuhan pembangunan, penyesuaian target pendapatan, dan efisiensi belanja daerah,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Wakil Ketua DPRD, Syarifuddin Hafid, menambahkan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS-P berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD murni, asumsi makro yang berubah, serta capaian kinerja hingga pertengahan tahun.
“Untuk APBD Perubahan, kami mendorong Pemerintah Daerah lebih meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, serta dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun,” ujarnya.
Anggota Banggar lainnya juga menyampaikan aspirasi mengenai kebutuhan infrastruktur seperti jalan, irigasi, jembatan, sekolah, dan fasilitas pelayanan masyarakat. Mereka berharap kebutuhan tersebut bisa diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025.
Tinggalkan Balasan